INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal RPH Lambaro ke Pemkab Aceh Besar

Last updated: Jumat, 31 Oktober 2025 19:31 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali menyerahkan sertifikat halal Rumah Potong Hewan Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali menyerahkan sertifikat halal Rumah Potong Hewan Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
SHARE

Lambaro, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas terlaksananya launching dan penyerahan sertifikat halal dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh kepada Rumah Potong Hewan (RPH) Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Sertifikat halal RPH Lambaro diterima Bupati Aceh Besar Muharram Idris langsung dari Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Jum’at (31/10/2025).

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal turun langsung meninjau pelaksanaan pekerjaan perbaikan Jalan Prof A Majid Ibrahim di Gampong Merduati, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Jalan Rusak dan Tergenang di Merduati Mulai Diperbaiki, Illiza Pastikan Selesai Akhir Tahun

Bupati Aceh Besar Muharram Idris, memberikan apresiasi kepada MPU Aceh, Dinas Pertanian Aceh Besar, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses panjang sertifikasi tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, sertifikasi halal RPH Lambaro telah diajukan sejak tahun 2008 dan baru disahkan pada tahun 2025. Meski memakan waktu cukup lama, capaian ini disebut sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah dan pihak terkait dalam memastikan produk daging yang dihasilkan memenuhi standar halal.

“Semoga RPH yang telah tersertifikasi halal ini dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya di Aceh Besar,” ujar Bupati.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat pembahasan persiapan penataan, penertiban, dan pengukuran ulang HGU, bersama pihak-pihak terkait di Ruang Rapat Sekda, Jum’at (31/10).
Lahan Rakyat Dikuasai Perusahaan, Pemerintah Aceh Tata Ulang HGU Bermasalah

Bupati menegaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah penting dalam menjamin kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk peternakan Aceh Besar di tingkat nasional maupun internasional.

“Alhamdulillah, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kita semua. Sertifikasi halal bukan hanya tentang label, tetapi juga tentang kepercayaan, kualitas, dan peluang ekonomi bagi masyarakat Aceh Besar,” tambahnya.

Bupati Muharram juga menyoroti peran strategis sertifikasi halal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha akan lebih mudah memasarkan produknya ke luar daerah bahkan hingga ke pasar internasional.

Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat Tiba di Aceh, Disambut Peusijuek di Bandara SIM

Namun demikian, ia mengungkapkan keprihatinan posisi Indonesia dalam jumlah sertifikasi halal secara global masih tergolong rendah, berada di peringkat ke-28 dunia.

- ADVERTISEMENT -

“Ini menjadi ironi karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, namun jumlah sertifikasi halalnya masih kalah jauh dibanding negara-negara non-Muslim seperti Tiongkok,” ujarnya.

Untuk itu, Syech Muharram berharap pemerintah pusat maupun daerah dapat mempercepat proses sertifikasi halal agar pelaku usaha tidak mengalami kendala administratif.

“Kita berharap MPU Aceh dan dinas terkait dapat memperbanyak penerbitan sertifikat halal agar pelaku usaha kita dapat memperluas jangkauan pemasaran produknya,” pungkas Bupati.

Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar atas dukungan dan kolaborasi dalam mewujudkan fasilitas pemotongan hewan bersertifikat halal di daerah tersebut.

Keberadaan RPH halal merupakan langkah besar dalam memastikan rantai produksi pangan, khususnya berbahan daging, benar-benar memenuhi standar kehalalan dan kebersihan.

“Ini merupakan capaian luar biasa karena prosesnya cukup panjang. Alhamdulillah, hari ini kita sudah memiliki rumah potong hewan bersertifikat halal yang akan menjadi rujukan bagi daerah lain,” ungkap Tgk. Faisal Ali.

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama selama ini dalam penerbitan sertifikat halal di Aceh adalah belum tersedianya RPH halal. Akibatnya, berbagai produk olahan seperti bakso, dimsum, dan produk berbahan daging lainnya belum bisa dinyatakan halal secara penuh.

“Produk seperti bakso baru bisa disebut halal apabila dagingnya berasal dari hewan yang disembelih di rumah potong bersertifikat halal. Karena proses halal itu saling beririsan dari hulu hingga hilir,” jelasnya.

Tgk. Faisal Ali juga menegaskan pentingnya penerapan standar higienitas dan teknologi di RPH agar tidak hanya memenuhi aspek syariah, tetapi juga kesehatan.

“Kalau sudah mendapat sertifikat halal, berarti aspek kesehatannya sudah terjamin. Tapi tidak sebaliknya, belum tentu yang sehat itu halal,” tegasnya.

Saat ini, MPU Aceh memiliki sekitar 60 auditor halal yang aktif melakukan pemeriksaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha di seluruh Aceh. Para auditor tersebut berasal dari berbagai bidang keahlian seperti kimia dan gizi, serta didukung oleh laboratorium untuk mendeteksi bahan non-halal pada produk pangan.

MPU Aceh juga berharap dukungan penuh dari Bupati Aceh Besar agar pelaku usaha di daerah tersebut semakin terdorong untuk segera mengurus sertifikat halal.

“Kalau ada instruksi langsung dari Bupati, pengusaha pasti akan lebih termotivasi untuk mengurusnya. Prosesnya cepat, hanya sekitar tiga minggu jika syaratnya lengkap,” ujarnya.

Hingga saat ini, di seluruh Aceh baru sekitar 600 pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal — jumlah yang dinilai masih sangat kecil dibandingkan potensi usaha yang ada.

Karena itu, MPU berkomitmen memperluas pembinaan dan pelatihan bagi pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman.

“Masih banyak produk di pasaran yang tidak hanya belum halal, tapi juga membahayakan kesehatan karena menggunakan bahan berbahaya. Ini yang ingin kita benahi bersama agar masyarakat Aceh bisa hidup lebih sehat dan sesuai tuntunan syariah,” tutup Tgk. Faisal Ali.

Previous Article Prof Dr Teuku Tahlil SKp MS dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Keperawatan Komunitas dari Fakultas Keperawatan Universitas Syiah Kuala. Prof. Tahlil Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Keperawatan Komunitas USK
Next Article Ketua DPRK Banda Aceh Minta Tol Seulimeum–Padang Tiji Dibuka untuk Kelancaran Kafilah MTQ Aceh
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Umum
Kemendagri Bakal Periksa Wakil Bupati Pidie Jaya yang Pukul Kepala SPPG
Sabtu, 1 November 2025
Direktur Dayah Darul Quran Aceh, Ustaz Hajarul Akbar MA
Umum
26 Santri dan Alumni Dayah Darul Quran Aceh Tampil di MTQ Aceh 2025
Sabtu, 1 November 2025
Warga Banda Aceh diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Influenza A yang belakangan ini mengalami peningkatan kasus. (Foto: Ist)
Kesehatan & Gaya Hidup
Warga Banda Aceh Diimbau Waspada Penyebaran Influenza A
Sabtu, 1 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Prof Dr Faisal SE MSi MA
Pendidikan
Tiga Prodi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK Raih Akreditasi Internasional
Sabtu, 1 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal melepas Kafilah Banda Aceh menuju Pidie Jaya untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Aceh, di halaman Balai Kota, Jum'at (31/10).
Aceh

Illiza Lepas Kafilah MTQ Banda Aceh ke Pidie Jaya, Optimis Pertahankan Gelar Juara Umum

Jumat, 31 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh melaksanakan penertiban pria berolahraga pakai celana pendek di kawasan Lapangan Blang Padang, Kamis sore (30/10).
Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh Gencarkan Penertiban Pria Olahraga Pakai Celana Pendek di Blang Padang

Jumat, 31 Oktober 2025
Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di wilayah kerja Kanreg XIII BKN, di aula balai kota, Rabu, 29 Oktober 2025.
Aceh

Banda Aceh Jadi Contoh Pengelolaan Data ASN, IKD Tertinggi di Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Warga di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, menilai telah terjadi ketidakadilan dalam proses pembebasan lahan proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum. (Foto: Ist)
Aceh

Tanaman Warga Dibabat PT Adi Karya Tanpa Ganti Rugi, Penyebab Jalan Tol di Padang Tiji Mandek

Kamis, 30 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky melepas kafilah MTQ Kabupaten Aceh Timur menuju MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 yang digelar di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Aceh

Target Juara Umum, Kafilah MTQ Aceh Timur Dilepas Menuju Pidie Jaya

Kamis, 30 Oktober 2025
Pelepasan Kafilah MTQ Aceh Besar di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (30/10). (Foto: Ist)
Aceh

Kafilah MTQ Aceh Besar Dilepas ke Pidie Jaya, Bawa 106 Orang

Kamis, 30 Oktober 2025
Warga di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, menolak ganti rugi murah lahan dan tanaman tumbuh untuk proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimuem. (Foto: Ist)
Aceh

Ketika Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Padang Tiji Dihargai Satu Gelas Kopi per Meter

Kamis, 30 Oktober 2025
Aceh akan membatasi aktivitas malam bagi perempuan di ruang publik. Saat ini DPRA tengah membahas Raqan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Siapkan Aturan Jam Malam bagi Perempuan: Dilarang Nongkrong di Warkop di Atas Pukul 23.00 WIB

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?