Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Tetapkan 20 Produk Halal, Pelaku Usaha Diminta Konsisten

“Sidang Itsbat yang kedua ini yaitu sidang terhadap penetapan produk halal periode April tahun 2025, yang mana sebelumnya para auditor LPPOM MPU Aceh telah melaporkan ke pengurus LPPOM MPU Aceh, pelaku usaha tersebut sudah memenuhi persyaratan kehalalan,” ujar Abi Bayu.
Sidang Itsbat penetapan produk halal dipimpin oleh Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Hasbi Albayuni di Ruang Rapat Pimpinan MPU Aceh, Selasa (29/4)

Infoaceh.net, ACEH BESAR – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menggelar Sidang Itsbat Penetapan Produk Halal Periode April 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan MPU Aceh, Selasa (29/4/2025).

Sidang Itsbat dipimpin oleh Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Hasbi Albayuni.

Dalam sidang itu juga ditetapkan Fatwa Khusus MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Produk Halal Periode April 2025.

“Sidang Itsbat yang kedua ini yaitu sidang terhadap penetapan produk halal periode April tahun 2025, yang mana sebelumnya para auditor LPPOM MPU Aceh telah melaporkan ke pengurus LPPOM MPU Aceh, pelaku usaha tersebut sudah memenuhi persyaratan kehalalan,” ujar Abi Bayu.

Di hadapan pengurus LPPOM MPU Aceh, Ketua Komisi A MPU Aceh Bidang Fatwa, Qanun dan Perundang-undangan, Tgk Bustami MD membacakan daftar 20 produk yang telah ditetapkan kehalalannya sesuai lampiran Fatwa Khusus.

“Menetapkan Produk Halal hasil Audit dari perusahaan di bawah ini telah diteliti Auditor LPPOM MPU Aceh dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai produk halal, produk tersebut dijamin kehalalannya selama tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016,” jelas Abu Bustami membacakan Fatwa Khusus itu.

MPU Aceh berharap kepada perusahaan yang produknya telah memperoleh sertifikat halal agar konsisten menjaga kehalalan bahan baku, bahan tambahan maupun bahan penolong yang terdapat di dalam kemasan maupun non kemasan (bahan alami) sesuai daftar bahan yang telah disetujui Tim LPPOM MPU Aceh.

“Kepada perusahaan yang produknya telah memperoleh sertifikat halal agar konsisten menjaga kesucian dalam proses dan fasilitas dalam produksi sehingga tidak ada peluang kontaminasi dengan bahan haram dan atau najis,” tambahnya.

Kepada penegak hukum dan syariat Islam, MPU Aceh meminta untuk melakukan razia ke tempat yang berpotensi prilaku kurang baik dan mengambil sikap tegas kepada yang melanggar jarimah.

Adapun 20 produk halal yang ditetapkan dengan Fatwa Khusus MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2025 adalah

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks