Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MPU Aceh Tetapkan 20 Produk Halal, Pelaku Usaha Diminta Konsisten

“Sidang Itsbat yang kedua ini yaitu sidang terhadap penetapan produk halal periode April tahun 2025, yang mana sebelumnya para auditor LPPOM MPU Aceh telah melaporkan ke pengurus LPPOM MPU Aceh, pelaku usaha tersebut sudah memenuhi persyaratan kehalalan,” ujar Abi Bayu.
Sidang Itsbat penetapan produk halal dipimpin oleh Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Hasbi Albayuni di Ruang Rapat Pimpinan MPU Aceh, Selasa (29/4)

Infoaceh.net, ACEH BESAR – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menggelar Sidang Itsbat Penetapan Produk Halal Periode April 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan MPU Aceh, Selasa (29/4/2025).

Sidang Itsbat dipimpin oleh Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Hasbi Albayuni.

Dalam sidang itu juga ditetapkan Fatwa Khusus MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Produk Halal Periode April 2025.

“Sidang Itsbat yang kedua ini yaitu sidang terhadap penetapan produk halal periode April tahun 2025, yang mana sebelumnya para auditor LPPOM MPU Aceh telah melaporkan ke pengurus LPPOM MPU Aceh, pelaku usaha tersebut sudah memenuhi persyaratan kehalalan,” ujar Abi Bayu.

Di hadapan pengurus LPPOM MPU Aceh, Ketua Komisi A MPU Aceh Bidang Fatwa, Qanun dan Perundang-undangan, Tgk Bustami MD membacakan daftar 20 produk yang telah ditetapkan kehalalannya sesuai lampiran Fatwa Khusus.

“Menetapkan Produk Halal hasil Audit dari perusahaan di bawah ini telah diteliti Auditor LPPOM MPU Aceh dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai produk halal, produk tersebut dijamin kehalalannya selama tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016,” jelas Abu Bustami membacakan Fatwa Khusus itu.

MPU Aceh berharap kepada perusahaan yang produknya telah memperoleh sertifikat halal agar konsisten menjaga kehalalan bahan baku, bahan tambahan maupun bahan penolong yang terdapat di dalam kemasan maupun non kemasan (bahan alami) sesuai daftar bahan yang telah disetujui Tim LPPOM MPU Aceh.

“Kepada perusahaan yang produknya telah memperoleh sertifikat halal agar konsisten menjaga kesucian dalam proses dan fasilitas dalam produksi sehingga tidak ada peluang kontaminasi dengan bahan haram dan atau najis,” tambahnya.

Kepada penegak hukum dan syariat Islam, MPU Aceh meminta untuk melakukan razia ke tempat yang berpotensi prilaku kurang baik dan mengambil sikap tegas kepada yang melanggar jarimah.

Adapun 20 produk halal yang ditetapkan dengan Fatwa Khusus MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2025 adalah

Kantin KPN RSUDZA, Sop Buah Rina, Jus B yus, Sekufu Kopi, Jasuke KPN RSUDZA , Aneka Jus Alfie, Martabak B Fajri, Mie Kocok 86, Mie Abua.

Nasi Liwet Rizky, Salad Turki, Nasi Soto Zarzamfi, Cj Kantin, Citra Aroma, Aneka Lontong Buk Yus Kantin KPN RSRSUDZA.

RM Kak Eka, Feyz Ice Cream, Rumah Potong Unggas Dua Sahabat Dua dan Dua Sahabat Dua Kabu Aceh Besar.

Rumah Potong Unggas Dua Sahabat Satu dan Dua Sahabat Dua Kabupaten Aceh Besar serta Rumah Potong Unggas Toko Ayam Tangse di Aceh Besar.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup