BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Juru Bicaranya Muhammad MTA menjelaskan informasi seputar Pemerintah Aceh yang dipertanyakan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK).
Antara lain meliputi program pengadaan Kapal Aceh Hebat, proyek jalan multiyears hingga isolasi mandiri yang dijalani Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat positif Covid-19.
Penjelasan yang disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh itu berlangsung dalam diskusi yang digelar secara virtual oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala, Rabu (7/7).
Muhammad MTA mengatakan, pelaksanaan 14 ruas jalan tembus di beberapa wilayah di Aceh dengan menggunakan skema anggaran multiyears atau anggaran skema tahun jamak pada dasarnya telah melalui kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan DPR Aceh periode 2014-2019.
Namun pada periode selanjutnya, seiring pergantian anggota dewan, pihak DPRA meminta pelaksanaan proyek tersebut dibahas kembali. Hal inilah yang menimbulkan polemik.
Muhammad MTA mengatakan, pelaksanaan proyek jalan tembus tersebut sesuai dengan visi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. Yaitu membuka akses yang lebih baik untuk wilayah yang selama ini terisolir.
“Dalam melaksanakan proyek jalan multiyears ini, sejak perencanaan, tender, sampai dengan MC-O proyek dijalankan, Pemerintah Aceh menggandeng BPKP. Guna melakukan Probity Audit. Sehingga pelaksanaan berjalan transparan dan tidak terjadi kecurangan,” kata Muhammad MTA.
Junir menegaskan, BPKP melakukan probity audit dalam mengawal pelaksanaan proyek jalan multiyears itu. Artinya, penilaian dan pengawasan yang dilakukan itu benar-benar ketat agar proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Muhammad MTA juga menjawab pertanyaan mahasiswa terkait Kapal Aceh Hebat. Juru Bicara Pemerintah Aceh itu menegaskan, komponen kapal tersebut bukan barang bekas.
“Proses pengadaan kapal tidak seperti membeli mobil di showroom, tapi dilakukan perakitan mulai dari nol hingga menjadi sebuah kapal sesuai spesifikasi yang dipesan,” kata MTA.
Ia menjelaskan, biaya pengadaan sebuah kapal berdasarkan ukuran dan spesifikasi sudah ditentukan sesuai standar harga yang ditetapkan Kementerian terkait. Jadi baik Pemerintah Aceh maupun kontraktor pelaksana tidak bisa menentukan maupun melakukan mark-up harga sesuka hati.
“Namun demikian kami tetap terbuka saran dan kritik dari mahasiswa. Hal tersebut menjadi stimulan bagi pejabat dan aparatur Pemerintah Aceh agar pelayanan dan pekerjaan bisa lebih baik lagi,” sebut MTA.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meluruskan isu bertebaran jika pihaknya menyatakan gubernur harus menjalani isolasi mandiri selama tiga bulan. Ia mengatakan, pihaknya tidak pernah sama sekali menyatakan hal demikian.
Gubernur, kata dia, menjalani isolasi mandiri karena memang sesuai anjuran tim medis. Pasca dinyatakan positif pada 31 Mei lalu, gubernur menjalani isolasi selama 14 hari, lalu melakukan swab ulang dan masih dinyatakan positif. Saat swab tes kali ketiga pun gubernur masih dinyatakan positif.
“Roda pemerintahan tetap berjalan dengan lancar selama gubernur isolasi, pak gubernur mengkoordinasi jajarannya secara virtual. Isolasi dilakukan gubernur agar tidak terjadi penularan, bukan menghindar dari KPK sebagaimana kabar yang beredar di media sosial. Sebab gubernur sendiri tidak pernah dipanggil KPK seperti yang dituduhkan itu,” kata MTA.
Ia menegaskan, jika memang benar gubernur dipanggil KPK sebagaimana yang dituduhkan, maka sudah pasti KPK akan mengumumkan secara resmi atau kepada media bahwa gubernur telah dipanggil dan tidak bisa berhadir karena terpapar Covid-19. “Tapi hal itu tidak ada, artinya tuduhan itu tidak benar.”
Kemudian, Jubir MTA juga menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan mahasiswa terkait sejumlah pejabat Pemerintah Aceh yang diperiksa KPK menyangkut sejumlah proyek yang dikerjakan Pemerintah Aceh, termasuk gedung Oncology RSUDZA.
Menurutnya, penyelidikan tersebut merupakan hal wajar dalam penegakan hukum, apalagi karena ada laporan dari masyarakat.
Oleh sebab itu, Muhammad MTA berharap, ketika proses penyelidikan masih berjalan, maka semua pihak sepatutnya mengedepankan praduga tak bersalah selama keputusan hukum belum ditetapkan.
“Kita tidak boleh melakukan penghakiman terhadap proses hukum yang belum diputuskan dan ditetapkan oleh pengadilan.
Kita sama-sama menunggu hasil kerja KPK. Kita hindari pernyataan-pernyataan yang menghakimi terhadap semua pihak yang sedang dimintai keterangan oleh KPK dalam hal penyelidikan ini. Karena ini juga terkait dengan nama baik dan kehormatan seseorang, mereka ada keluarga, anak, istri dan kerabat,” kata Muhammad.
Pada kesempatan yang sama, Jubir MTA mengapresiasi atensi mahasiswa Universitas Syiah Kuala yang peduli terhadap roda pemerintahan Aceh. Kepedulian mahasiswa begitu penting sebagai kontrol sosial agar pemerintahan berjalan lebih baik lagi. (IA)