Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mualem: 20 Tahun Damai Bukti Aceh Berhasil Selesaikan Konflik

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat membuka Diskusi Internasional 20 Tahun Damai Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (14/8). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa dua dekade perdamaian merupakan bukti keberhasilan rakyat Aceh menyelesaikan konflik bersenjata dengan cara yang bermartabat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Diskusi Internasional 20 Tahun Damai Aceh di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Kamis (14/8/2025).

Acara yang mengusung tema “20 Years of Helsinki MoU: Successes and Challenges” ini dihadiri oleh Wali Nanggroe Aceh, perwakilan Crisis Management Initiative (CMI) – lembaga yang memfasilitasi perundingan Helsinki pada 2005, Ketua Badan Reintegrasi Aceh, para duta besar negara sahabat, bupati/wali kota, akademisi, serta aktivis yang selama ini terlibat dalam kerja-kerja perdamaian.

Mualem, yang juga mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), mengenang proses panjang yang ditempuh Aceh untuk keluar dari konflik bersenjata yang berlangsung selama puluhan tahun.

Menurutnya, momen 20 tahun damai ini bukan hanya untuk bernostalgia, tapi juga untuk mengokohkan komitmen menjaga perdamaian hingga generasi mendatang.

“Hari ini kita berkumpul dalam suasana persaudaraan pada momen peringatan dua dekade perdamaian Aceh. Ini adalah proses yang harus terus dijaga. Mari kita teguhkan tekad untuk menjaga warisan damai ini, bukan hanya untuk dua dekade, tetapi selamanya,” ujar Mualem.

Ia menekankan bahwa damai yang telah diraih tidak boleh dianggap selesai begitu saja. Tantangan ke depan adalah memastikan seluruh masyarakat, dari pesisir hingga pedalaman, merasakan manfaat nyata dari perdamaian.

Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin menyampaikan bahwa diskusi internasional ini menjadi ruang untuk merefleksikan capaian dan kekurangan selama 20 tahun damai.

Hasilnya akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi kepada Pemerintah Pusat.

“Hasil diskusi publik hari ini akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan terkait perdamaian Aceh yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Jamaluddin, keberlanjutan perdamaian tak hanya membutuhkan keamanan, tapi juga pemerataan pembangunan, keadilan sosial, serta penghormatan pada kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Perwakilan CMI, Minna Kukkonen Kalender, memuji keteguhan hati masyarakat Aceh dalam menjaga perdamaian.

Ia mengingatkan keberhasilan ini tidak lahir dari meja perundingan semata, tetapi dari peran aktif semua lapisan masyarakat – termasuk perempuan dan anak muda.

“Perdamaian Aceh bukan hanya pencapaian para elit politik, tapi juga capaian para perempuan dan anak muda. Kami sebagai teman masyarakat Aceh, siap mendukung dan hadir untuk perdamaian Aceh yang berkelanjutan. Saya yakin anak muda di Aceh tidak hanya memiliki kenangan tentang masa lalu, tapi juga semangat untuk membangun masa depan Aceh yang lebih baik,” ungkap Minna.

Perdamaian Aceh dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Helsinki (Helsinki MoU) pada 15 Agustus 2005 di Finlandia, mengakhiri konflik bersenjata selama hampir 30 tahun antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM.

Kesepakatan tersebut mencakup penghentian permusuhan, penarikan pasukan non-organik, pembentukan partai lokal, dan pengaturan khusus otonomi Aceh.

Meski banyak kemajuan dicapai, tantangan masih ada, mulai dari penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu hingga pemenuhan butir-butir MoU yang belum sepenuhnya terlaksana.

Acara diskusi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan 20 tahun damai Aceh, yang puncaknya akan berlangsung pada Jumat (15/8/2025) di Banda Aceh, dihadiri ribuan undangan dari dalam dan luar negeri.

author avatar
M Zairin
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup