Mualem Copot Zalsufran dari Jabatan Kadis Peternakan Aceh, Fachrial Ditunjuk Jadi Plh
Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada Kamis (25/9/2025) mencopot Zalsufran ST MSi dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Peternakan Aceh.
Pencopotan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor: 800.1.6.5/23/2025 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatan.
Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Daerah Aceh melalui Surat Perintah Pelaksana Harian (Plh) Nomor: PEG.821.22/84/2025 menunjuk Fachrial SPt MSi yang saat ini menjabat Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi Dinas Peternakan Aceh, untuk melaksanakan tugas sebagai Plh. Kepala Dinas Peternakan Aceh.
Dalam surat tersebut ditegaskan, terhitung mulai 25 September 2025, Fachrial akan merangkap jabatan sambil tetap menjalankan tugas pokoknya di bidang pembibitan.
Penunjukan Plh ini berlaku paling lama tiga bulan, hingga ada penetapan pejabat definitif.
“Melaksanakan tugas ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab,” demikian bunyi instruksi dalam surat yang ditandatangani Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun dengan tembusan antara lain kepada Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Aceh, Ketua DPRA dan Plt. Kepala Inspektorat Aceh.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait alasan pencopotan Zalsufran dari jabatannya.
Namun, langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi dan penyegaran di tubuh Pemerintah Aceh.
Sementara Zalsufran membenarkan dirinya telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis Peternakan Aceh.
“Iya benar. Bersama beberapa pejabat eselon II di SKPA lainnya,” ujar Zalsufran.
Kasih Komentar