INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Mualem Ditantang Umumkan Daftar Pokir Anggota DPRA

Last updated: Senin, 28 Juli 2025 11:04 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokir Anggota DPRA tahun 2025. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokir Anggota DPRA tahun 2025. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang untuk secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun anggaran 2025.

Tantangan itu disampaikan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, dalam pernyataannya kepada media pada Ahad (27/7/2025), sekaligus menyoroti sulitnya Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap kasus korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, jika tidak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Ia mencontohkan kasus korupsi besar yang baru-baru ini terjadi di Sumatera Utara.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, modus korupsi dalam pengelolaan dana Pokir sangat rapi dan terstruktur.

“Anggota DPRA diberikan kewenangan untuk menitipkan anggaran ke Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Setelah disepakati dengan kepala SKPA, anggaran itu diubah menjadi kegiatan atau proyek dan dimasukkan ke dalam RAPBA. Setelah disahkan menjadi APBA, proyek tersebut dieksekusi oleh dinas terkait,” jelas Nasruddin.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah keterlibatan langsung anggota dewan melalui “koordinator” yang ditunjuk sebagai perpanjangan tangan mereka.

Koordinator inilah yang kemudian mengatur proyek hingga ke tahap pelaksanaan, termasuk menunjuk kontraktor pelaksana.

“Dalam praktiknya, fee proyek disetor kepada koordinator, sementara anggota dewan seolah-olah tidak tahu menahu. Ini sudah menjadi modus umum,” tegas Nasruddin.

Ia juga menuding sebagian besar anggota dewan enggan menyalurkan Pokir ke program-program sosial seperti pembangunan rumah dhuafa karena nilai cash back yang kecil.

- ADVERTISEMENT -

Akibatnya, dari sekitar 2.000 unit rumah layak huni yang dibangun, tak satu pun dibiayai dari Pokir anggota dewan.

Sebaliknya, dana Pokir lebih banyak diarahkan ke dinas-dinas dengan anggaran besar pengadaan barang dan jasa seperti Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Koperasi dan UKM.

Nasruddin juga mengungkap data tahun 2023, di mana alokasi Pokir untuk Ketua DPRA mencapai Rp100 miliar, pimpinan Rp75 miliar, dan anggota biasa Rp50 miliar.

12Next Page
TAGGED:dana pokir anggota dewan Acehkorupsi proyek Acehmodus korupsi PokirMuzakir Manaf transparansi anggaranPokir DPRA 2025skema pengadaan koruptifTTI tantang Gubernur Aceh
Previous Article Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist) Aceh Kirim 20 Peserta, DSI Gelar Try Out Persiapan STQHN 2025 di Dayah Darul Quran
Next Article blbendera Indonesia dan Palestina sepanjang 100 meter yang dibentangkan di tengah barisan massa yang mengenakan atribut khas perjuangan Palestina. (Foto: Ist) Bentangkan Bendera 100 Meter, Ribuan Warga Banda Aceh Suarakan Solidaritas Palestina

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?