Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

MUI Keluarkan Rekomendasi: Segera Kembalikan Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya!

Last updated: Jumat, 22 Agustus 2025 22:45 WIB
By Samsuar
Share
2 Min Read
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat rekomendasi terkait status tanah wakaf Blang Padang yang selama ini dikuasai sepihak oleh Kodam IM agar segera dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto: Ist)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan surat rekomendasi terkait status tanah wakaf Blang Padang yang selama ini dikuasai sepihak oleh Kodam IM agar segera dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan surat rekomendasi terkait status tanah wakaf Blang Padang yang selama ini dikuasai sepihak oleh TNI-AD Kodam Iskandar Muda (IM).

Surat MUI dengan nomor B-3025/DP-MUI/VIII/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 itu ditujukan langsung kepada Gubernur Aceh, berisi dukungan penuh agar tanah wakaf tersebut dikembalikan kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. M Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal H Amirsyah Tambunan itu, MUI menjelaskan bahwa rekomendasi ini dikeluarkan setelah menerima surat dari Gubernur Aceh terkait permohonan pengembalian Tanah Wakaf Blang Padang, serta surat dari Dinas Syariat Islam Aceh.

- Advertisement -

Menindaklanjuti hal tersebut, MUI melakukan kajian syariat dan hukum dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain: Dewan Pimpinan MUI, Pimpinan Bidang dan Komisi Fatwa MUI, Komisi Hukum dan HAM MUI, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, dan Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Kajian dilakukan secara koordinasi daring (online) pada 8 Agustus 2025.

- Advertisement -

Hasil pengkajian tersebut menegaskan bahwa tanah Wakaf Blang Padang harus dikembalikan kepada Nazhir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Warga Banda Aceh Keluhkan Jalan Berlubang dan Pelajar Nongkrong Tengah Malam, Ini Kata Ketua DPRK
Diskominsa Aceh Raih Peringkat 1 Kategori SKPA Informatif
Aminullah: Saya Hanya Melanjutkan Proyek IPAL
Kapolri Minta Stakeholder di Aceh Sosialisasikan Vaksinasi Booster

Menurut MUI, hal ini penting demi kemaslahatan, kemakmuran, pemeliharaan, dan kemajuan Masjid Raya Baiturrahman sebagai pusat ibadah sekaligus ikon sejarah dan budaya Aceh.

Rekomendasi itu juga mengacu pada Pasal 40 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf yang menyatakan bahwa harta wakaf tidak boleh dijadikan jaminan, disita, dihibahkan, dijual, diwariskan, ditukar, maupun dialihkan dalam bentuk hak lainnya.

“MUI mendukung sepenuhnya agar tanah wakaf Blang Padang dikembalikan sesuai ketentuan syariat dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan manfaat seluas-luasnya bagi Masjid Raya Baiturrahman dan umat Islam di Aceh,” demikian bunyi salah satu poin surat tersebut, yang dilihat pada Jum’at (22/8).

- Advertisement -
author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Foto Bupati Pati, Sudewo merangkul Ahmad Husein selaku inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) viral di media sosial. Ahmad Husein Dulu Dianggap Pejuang Warga Pati, Kini Dicap Sengkuni setelah Dirangkul Sudewo
Next Article PPTIM menyelenggarakan Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh 2025 di Mal Plaza Festival, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 22–31 Agustus 2025. (Foto: Dok PPTIM) TIM Gelar Festival Kuliner dan Seni Budaya Aceh di Jakarta 22-31 Agustus

You May also Like

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tgk H Faisal Ali
Aceh

Masa Kampanye Dimulai, MPU Aceh Ingatkan Jangan Memprovokasi Masyarakat

Selasa, 28 November 2023
Jembatan utama Lawe Sawah Lawe Cimanok yang menjadi penghubung antar desa di Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan terputus akibat hujan sangat lebat
Aceh

Jembatan Penghubung Antar Desa di Aceh Selatan Terputus, Akses Transportasi Terganggu

Jumat, 21 Oktober 2022
Sesosok mayat laki – laki diduga penginapan epilepsi ditemukan mengapung di bawah Jembatan Krueng Lamnyong, Banda Aceh, Senin malam (18/3/2024)
Aceh

Mayat Pria Pengidap Epilepsi Ditemukan Mengapung di Bawah Jembatan Lamnyong

Selasa, 19 Maret 2024
Aceh

Datangi Dinsos Aceh, DPRK Pertanyakan Penanganan Kemiskinan di Aceh Utara

Rabu, 17 Maret 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?