INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Mulai 27 Mei, Banda Aceh Tutup Sekolah dan Kembali Belajar Daring

Last updated: Rabu, 26 Mei 2021 23:42 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SE Wali Kota Banda Aceh tentang pemberitahuan sekolah daring mulai 27 Mei 2021 karena adanya peningkatan kasus Covid-19
SHARE

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengambil kebijakan untuk menutup sekolah dan menghentikan belajar muka, untuk selanjutnya dilaksanakan proses belajar mengajar secara online atau daring.

Hal itu disebabkan penyebaran dan penularan Covid-19 yang terus meningkat di Banda Aceh dengan jumlah penderita terkonfirmasi positif sebanyak 3.926 jiwa pada Selasa (25/5).

dr. Hanif dikembalikan menjadi Direktur RSJ Aceh setelah dicopot akhir September lalu. (Foto: Ist)
Mualem Ubah Keputusan, dr. Hanif Dikembalikan Jadi Direktur RSJ Aceh Setelah Dicopot

Untuk itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman juga telah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh dan Kepala Sekolah SD dan SMP sederajat untuk menutup dan meniadakan sekolah tatap muka, mulai Kamis, 27 Mei 2021.

- ADVERTISEMENT -

Pemberitahuan tersebut disampaikan Aminullah lewat video Humas Kota Banda Aceh, Rabu (26/5). Dalam video tersebut, meminta kepada kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan Kota Banda Aceh untuk menutup dan meniadakan sekolah tatap muka, berhubung Kota Banda Aceh saat ini berada pada zona merah COVID-19.

Dia meminta sekolah dilanjutkan dengan belar sistem daring. Hal tersebut bertujuan agar dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Satu unit mobil Toyota Vios berwarna hitam terbakar saat isi BBM di SPBU Gampong Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Senin pagi (13/10). (Foto: Ist)
Mobil Tak Dimatikan Saat Isi BBM, Toyota Vios Terbakar di SPBU Meurah Dua Pidie Jaya

“Yang diakibatkan karena adanya kerumunan-kerumunan yang ada di lingkungan sekolah Banda Aceh,” kata Wali Kota Aminullah Usman.

Dia berharap upaya ini dijalankan demi kepentingan bersama. Mulai tanggal 27 Mei 2021 sekolah di Ibu kota Provinsi Aceh itu kembali dilaksanakan secara daring, mengingat kasus COVID-19 terus meningkat dan kembali berada pada zona merah.

Selain pemberitahuan dalam bentuk video, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengeluarkan kebijakan proses pembelajaran secara daring mulai tanggal 27 Mei 2021.

Anggota DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Kebijakan itu ditetapkan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Banda Aceh Nomor 420/0658 tentang Penyesuaian Proses Belajar Mengajar dan Pelaksanaan Ujian Semester Genap T.P. 2020/2021 Jenjang PAUD, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan Kota Banda Aceh di Masa Pandemi Covid-19.

- ADVERTISEMENT -

SE yang ditandatangani Aminullah Usman pada tanggal 25 Mei 2021, itu dilandaskan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kebijakan itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dan Kepala Sekolah/Pendidikan Kesetaraan Negeri dan Swasta di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, agar mulai tanggal 27 Mei 2021, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di seluruh satuan pendidikan ditiadakan dan kembali melaksanakan Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan moda daring.

“Pembelajaran Jarak Jauh diutamakan pada kegiatan pengayaan dan latihan di bawah bimbingan tenaga pendidik dalam rangka menghadapi ujian semester genap dengan tidak membebani orangtua/wali siswa,” tulis poin dalam SE tersebut.

Ujian Semester Genap akan dilaksanakan tanggal 07 hingga 12 Juni 2021 dengan metode daring atau luring, dengan ketentuan:

a. Ujian secara daring dapat diaksanakan bagi sekolah dan siswa yang memiliki kesiapan aplikasi dan media pelaksanaan ujian daring;

b. Bagi siswa yang tidak memiliki media ujian daring, wajib difasilitasi ujian secara luring di sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat;

c. Ujian luring, baik berbasis kertas atau berbasis komputer dengan menghadirkan peserta didik ke sekolah dengan sistem pembagian shift atau kelompok dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Semua kegiatan yang menghadirkan peserta didik ke sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, dilarang sementara waktu.

“Pembagian rapor dilaksanakan tanggal 19 Juni 2021, dan hanya boleh diambil oleh orangtua/wali siswa. Tahun ajaran baru 2021/2022 akan dimulai tanggal 12 Juli 2021 dengan mekanisme yang akan diatur lebih lanjut,” tulis SE itu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh harus melaksanakan pemantauan secara intens terkait pelaksanaan ketentuan dalam SE ini.

Terakhir, pengawas sekolah wajib melaksanakan fungsi kepengawasannya terhadap penyelenggaraan pembelajaran dari rumah dan ujian semester genap. (IA)

Previous Article Lagi, 12 Warung Kopi di Banda Aceh Disegel Satgas Covid-19
Next Article Hujan Deras Mengguyur, Gerhana Bulan Total Tidak Terlihat di Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Munawal Hadi SH MH dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. (Foto: Ist)
Aceh

Jaksa Agung Ganti Kajari Bireuen, Munawal Hadi Jadi Kajari Simalungun

Senin, 13 Oktober 2025
Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Aceh

Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

Senin, 13 Oktober 2025
Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
Aceh

RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Senin, 13 Oktober 2025
Makam Teuku Umar ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Senin, 13 Oktober 2025
Sejumlah pedagang Pasar Aceh, Banda Aceh, mengeluhkan debu tebal yang beterbangan akibat pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS). (Foto: Ist)
Aceh

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?