Musrenbang 2026: Aceh Bentuk Enam Gugus Tugas Percepat Pembangunan
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari kementerian/lembaga pusat, anggota DPR/DPD RI, Forkopimda Aceh, Ketua Komisi DPRA, Kepala SKPA, bupati/wali kota se-Aceh, hingga akademisi, pelaku usaha, LSM, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Wagub Fadhlullah mengungkapkan rencana pembentukan enam gugus tugas (task force) untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan keluar dari pola kerja “business as usual” atau biasa-biasa saja.
“Kita perlu langkah luar biasa untuk hasil yang luar biasa. Karena itu, enam task force ini akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program prioritas Aceh,” ujarnya.
Berikut enam gugus tugas yang dirancang:
Task Force Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting, yang akan mengintegrasikan program bantuan sosial, distribusi voucher pangan bergizi di ribuan gampong, serta optimalisasi BLU rumah sakit daerah.
Task Force Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan, dengan penerapan Aceh Digital Single Window untuk mempercepat perizinan usaha dan investasi.
Task Force Percepatan Investasi dan Industri, yang menargetkan percepatan realisasi FTZ Sabang, KEK Arun, serta penguatan layanan after-care bagi investor.
Task Force Ketahanan Pangan dan Pengurangan Defisit Antarwilayah, melalui pengembangan sentra produksi beras premium, bawang, komoditas pertanian lainnya, dan infrastruktur cold chain untuk hasil laut.
Task Force Pengembangan Pariwisata Halal, yang akan mendorong sertifikasi destinasi, pembukaan penerbangan carter, serta penyelenggaraan Aceh International Halal Festival.
Task Force Kemandirian Fiskal dan Pertumbuhan Ekonomi, dengan fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berbasis digital serta skema asset recycling.