Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nek Ti Asal Pidie Jaya Naik Haji di Usia 90 Tahun dengan Menabung Emas Hasil Jual Kue

"Saya bukan orang berada tapi orang miskin yang bisa bikin kue dan jual kue sedikit demi sedikit hasil untungnya disimpan untuk beli emas. Emas itu yang saya jual untuk daftar haji"
Arif Infoaceh.net M Zairin

Infoaceh.net, Pidie Jaya –Perempuan mandiri yang terampil membuat kue khas Aceh sejak muda sudah rajin membuat kue tradisional Aceh semacam kue keukarah, dodol Aceh, meuseukat dan kue khas Aceh lainnya yang kemudian dijual dengan menitipkannya di warung kecil juga ke toko kue sekitar rumahnya.

Suaminya meninggal dunia di usianya yang masih relatif muda meninggalkannya bersama satu orang anak.

“Lon kon ureung kaya, tapi ureung gasien yang jeut peugot kueh dan meukat kueh bacut-bacut dan lon simpan laba jih untuk bloe meuh. Meuh nyan lon publoe untuk daftar haji,” tutur Nek Ti, Selasa (13/5).

“Saya bukan orang berada tapi orang miskin yang bisa bikin kue dan jual kue sedikit demi sedikit hasil untungnya disimpan untuk beli emas. Emas itu yang saya jual untuk daftar haji”

Ny Katidjah Ismail Adam atau biasa dipanggil sehari-hari dengan panggilan Nek Ti. Perempuan kelahiran tahun 1935 asal dari Meunasah Jurong Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya yang tahun ini mendapat panggilan berangkat haji setelah menunggu beberapa tahun tepatnya sejak ia mendaftar tahun 2018.

Ketika ada tim Kemenag bersama keuchik (kepala desa) datang ke rumahnya, ia tidak menyangka bahwa kedatangan tersebut adalah membawa kabar baik bahwa dirinya mendapat panggilan untuk berangkat haji tahun ini.

Akhirnya ia bisa mewujudkan cita-citanya melaksanakan ibadah haji ke tanah suci tahun 2025 Masehi atau 1446 Hijriah.

Nek Ti merasa sangat bahagia luar biasa walaupun ia sempat bersedih karena harus berangkat ke tanah suci tanpa anak semata wayang yang menemaninya sejak kecil.

Pasalnya adalah karena anak yang sangat disayanginya itu adalah anak tiri yang dibawa dan tinggal bersamanya sejak ia menikah dengan almarhum suaminya.

Namun ia menjadi faham dan menerima nasibnya berangkat haji tahun ini tidak bersama anaknya setelah mendapat penjelasan petugas dari Kankemenag Pidie Jaya dan ia yakin bahwa ini adalah kehendak Allah yang Maha Kuasa dan yakin pasti Allah beri jalan baik serta kemudahan untuk dirinya selama beribadah hingga kembali ke tanah air.

Ia memang tidak muda lagi dengan usia sudah 90 tahun, fisik yang sudah mulai lemah terlebih lagi ia pernah patah kaki akibat mengalami jatuh beberapa tahun lalu dan harus menjalani pengobatan serta terapi agar ia bisa berjalan kembali meskipun dengan pelan dan terkadang harus dibantu dengan tongkat.

Dengan kondisi ini Nek Ti tetap memiliki semangat besar untuk menunaikan ibadah haji secara sempurna, mabrur dan tetap sehat sampai kembali lagi ke rumah sendiri di Ulim Pidie Jaya.

Ia menceritakan juga bahwa dirinya sekarang lebih rajin rutin belajar jalan agar lebih kuat dan siap dalam melaksanakan ibadah wajib dan rukun haji nantinya.

Saat tim Humas Kemenag Aceh berbincang dengannya, ia memberi nasihat kepada kami agar segera mendaftar haji.

Ia katakan tidak harus kaya untuk bisa mendaftar haji karena ia juga cuma menyimpan uang laba hasil jualan kue di rumah dan membeli emas sedikit demi sedikit sebagai tabungan untuk pergi haji.

Ketika dari harga emas sudah ada mencapai dua puluh lima juta rupiah, ia jual emas dan langsung mendaftar haji ditemani anaknya.

Terakhir Nek Ti menjual lagi emasnya 8 mayam untuk pelunasan dan keperluan pribadi lainnya sebelum berangkat haji.

Perihal anaknya tidak bisa berangkat bersama jamaah Ny. Katidjah Ismail Adam, Kakankemenag Pidie Jaya Mulyadi membenarkannya.

“Nek Ti akan berangkat dengan jamaah asal Kabupaten Pidie Jaya tergabung dalam kloter 5 Embarkasi Aceh. Adapun anak beliau tidak bisa berangkat bersama dengan Nek Ti karena ada aturan regulasi penyelenggaraan haji yang telah mengatur perihal pendamping mahram,” demikian dikatakan Kakankemenag Pidie Jaya.

Termaktub dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Haji Reguler diantaranya tentang definisi mahram, syarat penggabungan mahram dan prosedur pengajuan penggabungan mahram.

“Mengacu pada regulasi tersebut, maka anak dari Ny. Katidjah Ismail Adam atau Nek Ti ini tidak bisa berangkat bersama beliau, namun akan berangkat pada tahun berikutnya sesuai nomor antri porsi hajinya,” pungkas Mulyadi.

Lainnya

Pengoperasian Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 Padang Tiji-Seulimeum yang telah lama dinantikan masyarakat Aceh masih terkendala izin kawasan hutan produksi. (Foto: Ist)
FGD bertajuk “Aceh Menuju Darurat Seni” yang digelar DKA Aceh, Sabtu, 2 Agustus 2025, di Banda Aceh. (Foto: Ist)
Dra Suhartini MPd resmi dilantik sebagai Sekda Kota Langsa oleh Wali Kota Jeffry Sentana S Putra, pada Jum'at, 1 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Pertegas Motif Kriminalisasi
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, membahas penyelenggaraan Sekolah Rakyat Rintisan Tahun 2025–2026. (Foto: BPMI Setpres)
Marsma TNI Fajar Adriyanto, penerbang tempur F-16 dengan call sign “Red Wolf”, dikenal sebagai figur teladan dan patriot udara. Ia gugur dalam tugas pada usia 55 tahun. | Foto: Dispenau
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Seri Anwar Ibrahim pada Selasa, 29 Juli 2025, dalam rangka annual consultation meeting antara Indonesia dan Malaysia. (Foto: BPMI Setpres)
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid saat memberikan refleksi kebangsaan dalam Haul KH Hasyim Wahid (Gus Im) di Bandung, Sabtu malam (2/8/2025).
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani memberikan keterangannya kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat bersama jajaran Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Kamis, 31 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, jadi sorotan usai LHKPN-nya naik drastis di tengah pemblokiran massal rekening rakyat kecil.
Yulian Paonganan atau yang lebih beken disapa Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena memberikan amnesti terhadap dirinya.
Lapas Kelas IIA Banda Aceh membebaskan satu Warga Binaan Pemasyarakatan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, setelah mendapat amnesti dari Presiden RI. (Foto: Dok. Lapas Banda Aceh)
Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi Sanjoyo saat memimpin upacara PTDH terhadap Aipda AD di Mapolres Butur, Rabu (30/7/2025). (Foto: Ist)
Mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe dijatuhi hukuman 12 tahun tahanan rumah setelah terbukti memanipulasi saksi dan menyuap dalam kasus pidana. Ia menjadi presiden pertama di Kolombia yang divonis bersalah secara hukum. Foto: Ist.
Syahganda Nainggolan mengungkap peran "Prof. Dasco" dalam rencana amnesti Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong dalam podcast Forum Keadilan TV.
MTsN 1 Model Banda Aceh meraih juara 2 dalam ajang Musabaqah Pawai Muharram 1447 H yang diselenggarakan di Banda Aceh, Ahad (3/8). (Foto: Ist)
Masa Presiden Harus Turun Tangan?
Anggota DPR RI Nasir Djamil saat menyampaikan pandangannya dalam diskusi buku “Aceh 2025: Tantangan Masyarakat Sipil” di FKIP Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (2/8/2025).
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri menyatakan sikap PDIP terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sikap partai ini ditegaskan dalam penutupan Kongres ke-VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
Tutup