Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ngopi Bareng, Asosiasi Keuchik Kuta Alam Bahas Peredaran Narkoba Hingga Anak Punk

Asosiasi Keuchik Kuta Alam (Asokulam) kembali menggelar ngopi bareng membahas kamtibmas, peredaran narkoba, dan anak punk di kota Banda Aceh, Kamis (30/11)

BANDA ACEH – Asosiasi Keuchik Kuta Alam (Asokulam) kembali menggelar ngopi bareng sebagai wadah komunikasi pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan yang sedang terjadi dalam masyarakat terutama berkaitan dengan kamtibmas, peredaran gelap narkoba, dan anak punk di kota Banda Aceh.

Kegiatan yang berlangsung di Warkop Polem Kopi, Peunayong, Rabu, 29 November 2023 itu dipimpin Ketua Asokulam Alta Zaini, menghadirkan Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol Beridiansyah, Camat Kuta Alam Arie Januar, Plt Kasatpol PP-WH Muhammad Rizal, Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya dan Danramil Kuta Alam.

Alta Zaini menyampaikan, kesuksesan Gampong Lampulo sebagai Gampong Bersinar (bersih dari narkoba) dan dirinya baru saja menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Penggunaan Dana Desa dalam Penanganan Pemberantasan Narkoba yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa PDTT di Yogyakarta.

Ketua Asosiasi Tuha Peut Kuta Alam Tjut Ali Manyak menyampaikan terkait persoalan anak punk ia menyarankan agar ada semacam payung hukum yang mengatur permasalahan ini di Kota Banda Aceh untuk memudahkan dilakukan penertiban.

Tjut Ali juga menyampaikan persoalan peredaran gelap narkotika semakin marak terjadi di Aceh. Padahal kata dia, ada banyak lembaga terkait yang menangani persoalan ini.

“Dimana sebenarnya permasalahannya dalam penanganan persoalan narkoba ini, kenapa belum juga tuntas diberantas,” ujar Tjut Ali Manyak.

Kepala BNNK Banda Aceh Kombes Pol Beridiansyah menyampaikan dirinya akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan narkoba di Kota Banda Aceh.

“Sebagai Kepala BNNK yang baru, saya akan terus bersinergi dengan lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan narkoba ini, baik dengan sistem pencegahan dan penegakan hukum,” kata Kombes Beridiansyah.

Terkait anak punk dan gepeng, Plt. Kasatpol PP-WH Banda Aceh Rizal menyampaikan pihaknya sering melakukan penertiban di lapangan. Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang melakukan pembinaan.

Karena itu pihak Satpol PP setelah melakukan penangkapan akan menyerahkan ke dinas terkait, tetapi tidak berselang lama kemudian dinas terkait melepaskan.

“Kami melakukan penangkapan terhadap anak punk atau gepeng, kami tertibkan pagi kemudian siangnya lepas, ini yang membuat kewalahan, karena kita tidak memiliki wewenang untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, menyampaikan Banda Aceh sudah memiliki Qanun Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman masyarakat.

Karena itu ia meminta Satpol PP-WH, Dinas Sosial bersama instansi lainnya untuk melakukan penertiban dan pembinaan, karena sudah banyak komplain yang disampaikan warga kepada dewan terkait keberadaan anak punk dan gepeng.

“Tentu kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Satpol PP-WH kota selama ini. Namun, harus ada keterlibatan lintas instansi lainnya dalam menangani anak punk dan para gepeng. Begitu juga perlunya perhatian dari pihak propinsi sebab 80% lebih itu berasal dari luar Banda Aceh,” tutur Farid Nyak Umar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks