Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Nongkrong di Kafe Bareng Pria Hingga Dini Hari, 11 Wanita Malam Diamankan di Banda Aceh

“Mereka terbukti melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2000 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002. Saat ditemukan, mereka tengah duduk bersama laki-laki hingga pukul 02.00 dini hari, dengan pakaian yang tidak sesuai aturan syariat,” ujar Nanda.
Sejumlah wanita diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh usai terjaring razia syariat Islam pada Ahad dini hari, 18 Mei 2025. (Foto: Dok. Satpol PP-WH Banda Aceh)

Banda Aceh, Infoaceh.netRazia gabungan penegakan Syariat Islam kembali digelar di Banda Aceh. Dalam operasi yang berlangsung Ahad dini hari, 18 Mei 2025, Satpol PP dan WH Aceh bersama aparat kota Banda Aceh, serta didukung TNI-Polri, mengamankan 11 wanita yang kedapatan mengenakan pakaian ketat dan melanggar jam malam.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jalaluddin melalui Kepala Seksi Humas, Mohd Nanda Rahmana, mengatakan para wanita tersebut diamankan dari sejumlah kafe di seputaran kota karena dinilai tidak mematuhi ketentuan berpakaian sesuai syariat serta berada di luar rumah hingga larut malam.

“Mereka terbukti melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2000 dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002. Saat ditemukan, mereka tengah duduk bersama laki-laki hingga pukul 02.00 dini hari, dengan pakaian yang tidak sesuai aturan syariat,” ujar Nanda.

Usai diamankan, para pelanggar dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan, sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga masing-masing.

Menurut Nanda, razia seperti ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menegakkan nilai-nilai syariat Islam di Aceh.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Penegakan syariat bukan semata tindakan, tapi juga pembinaan. Harapan kami, mereka bisa berubah dan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

author avatar
Samsuar
Infoaceh.net

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks