BANDA ACEH — Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengharapkan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 dapat melahirkan program pembangunan yang berkualitas pada tahun 2023 mendatang untuk memajukan perekonomian Aceh.
Hal tersebut disampaikan Nova Iriansyah saat membuka Musrenbang Aceh Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (14/4).
Musrenbang tersebut dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Safrizal ZA dan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi MUP.
Selain itu, 350 pemangku kebijakan publik juga ikut yang terdiri atas pemerintah pusat, Forkopimda Aceh, DPR Aceh, Bupati/Wali Kota, Kepala SKPA, DPRK dan Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, badan usaha, LSM, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.
Pembahasan desk akan dilaksanakan mulai 18 – 26 April 2022 di Hotel Kyriad Muraya. Untuk forum Renja SKPA Tahun 2023 akan dilaksanakan mulai 18 – 20 April 2022, dan desk usulan program sumber dana TDBH Migas dan DOKA Tahun 2023 kabupaten/kota akan dilaksanakan mulai 21 – 26 April 2022.
Melalui forum Musrenbang tersebut, Nova juga meminta program pembangunan yang disusun dapat selaras dan memiliki sinergitas, baik dengan Pemerintah Pusat maupun dengan seluruh Pemerintah kabupaten/kota yang ada di Aceh.
“Setiap tahun kita menggelar Musrenbang, namun perencanaan belum normatif. Masih saja ada kegiatan yang muncul secara sporadis. Saya ingatkan bapak/ibu sekalian, mengalokasikan anggaran pada program yang tidak direncanakan dengan baik tentu tidak akan berhasil baik. Saya berharap pelaksanaan musrenbang kali ini benar-benar nyata, cakap dan normatif,” kata Nova.
Nova mengatakan, Musrenbang tahun ini merupakan musrenbang terakhir dalam masa kepemimpinannya atau tepatnya masa kepemimpinan Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Oleh sebab itu, ia berharap program yang disusun untuk tahun mendatang membuahkan hasil terbaik.