Banda Aceh — Aksi pencopotan pejabat dari jabatan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) secara mendadak terus digencarkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Pada Senin (4/1/2021) malam,
Dr. Wildan M.Pd yang selama ini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kadiskop dan UKM) Aceh, juga turut dilengserkan dari jabatannya tersebut.
Sebelumnya, pada hari yang sama atau hari pertama masuk kerja awal tahun 2021, Nova Iriansyah mendepak Dr. dr. Azharuddin Sp.OT K-Spine FICS dari jabatan sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
Seperti halnya pencopotan dr. Azharuddin yang belum diketahui siapa penggantinya, hal yang sama juga terjadi pada pencopotan Wildan, belum didapatkan informasi yang akan ditunjuk oleh Nova sebagai Kadis Koperasi dan UKM Aceh pengganti Wildan.
dr Azharuddin, Sp.OT K-Spine, FICS sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUDZA sejak 4 Mei 2018 menggantikan dr Fachrul Jamal, Sp.An KIC sedangkan Dr Wildan M.Pd mengemban tugas sebagai Kadis Koperasi dan UKM Aceh sejak 2 September 2019.
Dr. Wildan dalam keterangannya Senin (4/1) malam membenarkan pencopotan dirinya dari jabatan Kadis Koperasi dan UKM Aceh
Ia juga sudah pamit dan akan kembali lagi bertugas di Kampus Universitas Syiah Kuala (Unsyiah).
Kepada sejumlah pihak, Wildan turut mengirimkan kata pamit melalui pesan WhatsApp.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Yth. Para Sahabat semuanya.
Mohon izin saya pamit karena terhitung 4 Janu 2021 saya sudah bebas tugas sebagai Kepala SKPA dan kembali lagi ke kampus.
Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya atas kerja sama selama ini.
Saya juga memohon maaf atas kekeliruan dan kekhilafan selama ini. Wassalam,” demikian tulis Wildan.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah maupun pejabat teras Pemerintah Aceh terkait alasan pergantian maupun pejabat yang akan menempati posisi yang ditinggalkan dr. Azharuddin maupun Wildan. (IA)