Banda Aceh — Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjelaskan saat ini Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten/Kota sedang menyiapkan tanah dan lahan untuk mantan kombatan GAM, Tapol/Napol dan korban konflik sebagai amanah dari perdamaian Aceh.
Penyediaan sertifikat untuk tanah tersebut juga menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Penyediaan sertifikat untuk tanah-tanah yang akan diserahkan kepada para mantan kombatan GAM, Tapol/Napol dan Korban Konflik, termasuk dalam program PTSL. Saat ini Tim Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Aceh dan Kabupaten/Kota terus bekerja untuk menginventarisasi tanah dan lahan tersebut,” jelas Nova Iriansyah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Aceh, dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat, yang digelar secara virtual, di ruang Serbaguna Setda Aceh, Senin (9/11).
Kegiatan ini merupakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Presiden Joko Widodo sejak 2017. Gubernur meyakini, program ini akan sangat membantu menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat.
“Pemerintah Aceh mendukung penuh kebijakan Pemerintah Pusat saat mulai memaksimalkan program PTSL secara serentak di seluruh Indonesia sejak 2017. Kebijakan ini menjawab banyaknya persoalan bidang tanah dan lahan warga yang belum bersertifikat serta menjawab kekhawatiran warga Indonesia dan Aceh khususnya terhadap keabsahan aset yang dimilikinya,” ujar Gubernur.
Nova mengungkapkan, bentuk dukungan Pemerintah Aceh pada program PTSL dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan Aceh, untuk mensertifikasi tanah milik masyarakat miskin di Aceh.
“Hal ini untuk menjamin setiap keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan, mendapatkan legalitas kepemilikan, hingga dapat menjadikannya sebagai objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha,” kata Gubernur.
Selanjutnya, sambung Nova, pada Maret 2020 lalu, Pemerintah Aceh juga telah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (Simtanah). Aplikasi di bawah Dinas Pertanahan Aceh ini, dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.
Gubernur Aceh meyakini, aplikasi Simtanah dapat menjadi fasilitator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dan membantu penyelesaian konflik pertanahan di Aceh. Gubernur optimis, berbagai kebijakan untuk sertifikasi tanah dan lahan masyarakat dapat selesai sesuai target. Tahun ini khusus untuk Aceh ditargetkan sebanyak 38.161 sertifikat akan dikeluarkan.
Pada tahun 2021 ditargetkan 70 ribu sertifikat akan dikeluarkan. Diharapkan tahun 2024 seluruh bidang tanah di Aceh telah bersertifikat.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Kakanwil BPN Provinsi Aceh, dan GTRA di semua tingkatan, yang terus bekerja maksimal dalam mewujudkan target program PTSL di Aceh. Selamat bagi Bapak/Ibu yang hari ini menerima sertipikat tanah,” pungkas Nova. (IA)