Aceh Timur, Infoaceh.net – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur resmi meluncurkan Program Aceh Timur Bebas Pasung sebagai langkah nyata dalam memanusiakan kembali penderita gangguan jiwa.
Peluncuran program ini ditandai dengan aksi langsung Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menjemput seorang warga bernama Murhaban, pasien pasung dari Kecamatan Peureulak Barat, untuk dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh di Banda Aceh, Senin (10/11/2025).
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi aksi nyata. Hari ini kita menjemput saudara Murhaban untuk mendapatkan perawatan di RS Jiwa Aceh. Program ini hasil kerja sama dengan pihak rumah sakit yang hadir langsung bersama direkturnya, dr. Hanif,” ujar Bupati Al-Farlaky di sela kegiatan peluncuran di Aula Serbaguna Idi.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan masih terdapat 11 kasus pasung di Aceh Timur. Enam pasien akan segera dibawa ke Banda Aceh untuk menjalani perawatan, sementara lima lainnya masih menunggu kesiapan pihak keluarga.
“Kita terus berkoordinasi dengan keluarga agar bersedia pasien dijemput dan dirawat. Ini penting demi kesembuhan mereka dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegasnya.
Al-Farlaky menambahkan, Pemkab Aceh Timur telah menyiagakan petugas kesehatan jiwa di seluruh Puskesmas untuk memberikan pelayanan kepada pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di setiap kecamatan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah ODGJ di Aceh Timur mencapai 1.208 orang, dengan 798 di antaranya tergolong berat, termasuk yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba (NAPZA).
“Penanganan ini tidak cukup oleh pemerintah saja. Dukungan keluarga dan lingkungan sangat penting. Jangan lagi ada stigma negatif terhadap mereka. Pemasungan bukan solusi, itu justru pelanggaran kemanusiaan,” ujar Bupati.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh, dr. Hanif, menegaskan tindakan pemasungan tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.
“Orang dengan gangguan jiwa tetap manusia. Mereka bisa merasakan sakit ketika dirantai atau dijepit kayu. Kita punya metode medis dan terapi yang tepat untuk menyembuhkan mereka,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan gangguan jiwa dapat dipicu oleh banyak faktor, seperti tekanan sosial, konflik keluarga, hingga kecanduan narkoba.
“Karena itu, keluarga harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemulihan,” tutupnya.



