Oleh karena itu, ia mendesak kepolisian untuk membuka secara terang kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau dendam dalam kasus ini.
“Institusi kepolisian harus berdiri di atas keadilan, bukan kekuasaan. Jika tindakan semena-mena seperti ini dibiarkan, maka citra polisi sebagai pengayom masyarakat akan runtuh,” tegas Haji Uma.
Ia menambahkan, membawa senjata api laras panjang di luar jam dinas dan wilayah kerja harus menjadi perhatian serius, karena hal itu menandakan adanya potensi pelanggaran SOP yang mengancam keselamatan warga.
Haji Uma berharap penuh agar Kapolda Aceh tidak hanya memproses pelaku sesuai hukum, tetapi juga mengusut tuntas apakah ada pelanggaran prosedur dan unsur penyalahgunaan wewenang.
“Negara harus menjamin perlindungan, terutama bagi kelompok rentan seperti ODGJ. Ini soal kemanusiaan dan keadilan,” pungkasnya.