OJK Aceh Edukasi Kaum Perempuan, Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal
Situasi ini memicu kerentanan masyarakat terhadap praktik keuangan ilegal.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas lembaga jasa keuangan melalui situs resmi www.ojk.go.id atau melaporkan entitas ilegal lewat Indonesia Anti-Scam Center di iasc.ojk.go.id dan Satgas PASTI di sipasti.ojk.go.id.
Lainnya
Aceh
Nasional
Luar Negeri
Umum
Tutup