Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK Diminta Tolak Calon Titipan Pemegang Saham dalam Uji Kelayakan Direksi Bank Aceh

Karena Pemegang Saham Pengendali (PSP) adalah Pemerintah Aceh, juga Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Aceh selama ini menjadi sorotan masyarakat Aceh dikarenakan uang milik rakyat Aceh banyak dikelola di BAS.
OJK diminta bersikap tegas menolak campur tangan pemegang saham Bank Aceh Syariah dalam proses seleksi calon direksi yang saat ini sedang menjalani uji kelayakan. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta bersikap tegas menolak campur tangan pemegang saham Bank Aceh Syariah (BAS) dalam proses seleksi calon direksi yang saat ini sedang menjalani uji kelayakan dan kepatuhan atau fit and proper test.

Ia menilai, BAS yang mengelola dana publik triliunan rupiah tidak boleh menjadi objek perebutan kepentingan politik.

“Calon direksi harus dipilih berdasarkan kompetensi, bukan titipan pihak tertentu,” tegas Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Banda Aceh, Dr Taufiq A. Rahim, dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, intervensi dalam pemilihan pimpinan berpotensi memicu praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap bank dan lembaga pengawas.

Taufiq juga menyoroti berbagai persoalan yang pernah mencuat di BAS, seperti dugaan kredit fiktif, masalah likuiditas, hingga rekening misterius.

Ia meminta OJK dan Bank Indonesia memperketat pengawasan dan menjamin pengelolaan BAS berjalan transparan, profesional, dan bebas intervensi.

Menurutnya, Bank Aceh Syariah sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Aceh, yang berbentuk Perusahaan Terbatas (PT) semestinya senantiasa memegang prinsip profesionalisme dalam pengelolaannya.

Karena Pemegang Saham Pengendali (PSP) adalah Pemerintah Aceh, juga Pemerintah Kabupaten/Kota seluruh Aceh selama ini menjadi sorotan masyarakat Aceh dikarenakan uang milik rakyat Aceh banyak dikelola di BAS.

Selama ini yang menjadi sosoran serius adalah, manajemen pengelolaan bank yang sarat unsur politik serta korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), juga berbagai penyimpangan tanpa kejelasan hasil auditnya.

Karena itu, perlu pengawasan yang intensif, profesional serta independen agar sebahagian besar uang milik rakyat Aceh, baik yang berasal dari uang gaji Aparatur Sipil Negar (ASN) di bawah koordinasi Pemerintahan Aceh uang atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), dan sebagian besar uang kredit konsumtif yang menjadi andalan manajemen pengelolaan BAS,uang jaminan proyek APBA dan lain sebagainya.

Sehingga kecenderungan keuntungan (profit sharing) yang dinikmati oleh pejabat, elite dan birokrat tertentu, menjadikan BAS sebagai lahan basah yang penuh dengan rebutan elite politik Aceh
yang diasumsikan sangat menguntungkan dalam bisnis keuangan dan perbankan.

Pada dasarnya bisnis manajemen bank mesti nya mendapatkan kontrol secara ketat dari Bank Sentral (Bank Indonesia/BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni sebagai pemegang otoritas pengawasan bisnis keuangan dan perbankan.

Karena bisnis keuangan dan perbankan mengandalkan kepercayaan (trust) ini berhubungan erat dengan bisnis uang yang mesti dikelola secara baik dan benar, karena ini berkaitan dengan kebijakan fiskal dan moneter.

Dengan demikian, kepercayaan rakyat Aceh harus dijaga, jangan sampai dikecewakan atau dikangkangi oleh lembaga pengawas bisnis keuangan dan perbankan, di sini sangat berhubungan dengan calon Direktur BAS yang mestinya memiliki kompetensi serta kemampuan sebagai top manager, yang mampu mengelola bisnis keuangan, tanpa intervensi berlebihan agar kinerja menjadi profesional.

Karena itu, jika ada upaya yang dilakukan oleh pejabat dan atau adanya upaya elite Pemerintah Aceh yang menghendaki adanya permintaan dukungan dari salah satu Calon Direktur BAS, ini adalah upaya dapat dinyatakan sebagai kesalahan fatal

Jika ini dilakukan oleh OJK, patut diduga serta dicurigai ini adalah tindakan yang tidak profesional dan sangat merugikan masyarakat Aceh

“Jika ada usulan atau rekomendasi dari pihak tertentu dan kemudian disetujui oleh OJK dengan berbagai pertimbangan, ini tentunya tindakan yang sangat syarat dengan perilaku KKN

Dan jika ini datangnya dari oknum elite Pemerintah Aceh tentu kita berharap OJK harus tetap mengedepankan sikap profesionalisme karena jika tidak maka boleh jadi distrusted kepada OJK akan semakin membesar, dan ini akan menjadi pertimbangan bahwa tidak perlu lagi adanya lembaga ini di Aceh,” tegas Taufiq A. Rahim.

Disamping itu, OJK dan BI juga wajib memperhatikan persoalan banyak kasus di BAS dan penyimpangan pengelolaan uang rakyat Aceh, juga persoalan likuiditas, dugaan kredit fiktif serta solvabiltas BAS tidak pernah diketahui secara transparan
di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik.

Karena BAS merupakan lembaga publik keuangan di Aceh yang mengelola uang rakyat Aceh triliunan milyar rupiah, termasuk dugaan tidak jelasnya berbagai praktik bahkan ratusan dan atau ribuan rekening misterius.

Juga tidak adanya kejelasan tentang tindakan terhadap penyimpangan praktik setor tarik pemilik rekening misterius baru-baru ini viral di berbagai media yang diduga selama ini banyak serta dilakukan secara massif, serta terstruktur yang diketahui oleh manajemen pengelolaan BAS.

Sehingga berbagai audit internal dari pihak BAS, seringkali berkecenderungan menyembunyikan serta melindungi berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen pengelolaan perbankan BAS, baik di kantor pusat maupun cabang.

Dengan demikian, perlu kehatian-hatian pihak pengawas bisnis keuangan dan perbankan di Aceh, termasuk OJK tidak mudah menyetujui keinginan dari elite politik Aceh memberikan rekomendasi terhadap orang tertentu berdasar keputusan “by order” karena dipastikan memiliki “by design” tertentu terhadap usaha penyimpangan ke depan terhadap manajemen pengelolaan BAS.

Semua ini sarat dengan kepentingan politik orang, kelompok tertentu memanfaatkan bisnis uang dan perbankan Aceh yang sangat menguntungkan, karena BAS salah satu yang melaksanakan praktik Single Banking di Aceh yang sangat menguntungkan serta menggiurkan, dengan sentuhan secara psikologis dan bisnis memberikan lebel syari’ah untuk memungut keuntungan uang dari rakyat Aceh.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup