Rapat koordinasi tentang pelayanan Samsat Banda Aceh di Kantor Ombudsman
Banda Aceh — Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Samsat UPTD Wilayah I Banda Aceh.
Hal itu disampaikan Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husin pada acara rapat koordinasi tentang pelayanan Samsat Banda Aceh yang berlokasi di Batoh.
Rakor yang dilaksanakan pada 18 Agustus 2020 di Kantor Ombudsman Aceh menghadirkan para pihak yaitu Ketua Komisi II DPR Aceh, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Ditlantas Polda Aceh, OJK, Bank Indonesia, Bank Aceh Syariah, dan Kepala Samsat Banda Aceh.
“Kami memberikan apresiasi atas model pelayanan yang diberikan oleh Samsat Banda Aceh kepada publik, yaitu adanya drive thru, samsat mall, dan samsat keliling. Sehingga memudahkan akses untuk masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor,” sebut Taqwaddin di sela acara tersebut.
Namun demikian, Taqwaddin menuturkan ada beberapa hal yang menjadi catatan pihak Ombudsman dalam hal terwujudnya pelayanan prima kepada publik. Catatan tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi Tim Deteksi Dini Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Aceh.
Pihaknya menuturkan seperti terganggunya arus lalulintas karena antrian di badan jalan oleh masyarakat di loket drive thru, walaupun sudah dipasang water barrier sebagai pembatas.
Masih bergabungnya pembayaran pajak kendaraan roda dua dan roda empat pada loket drive thru, dan selanjutnya masih menggunakan sistem bayar tunai pada loket pembayaran wajib pajak.
Terhadap hal ini perlu dipikirkan inovasi yang lebih modern dan tepat guna menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Samsat drive thru adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya di luar Gedung Kantor Bersama SAMSAT dan memungkinkan Wajib Pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya.
Berdasarkan catatan yang disampaikan pihak Ombudsman, Kepala Samsat UPTD Wilayah I Banda Aceh Teuku Hendra Faisal menjelaskan pihaknya tidak mempungkiri hal tersebut dan benar adanya.