Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, mengungkapkan kabar menggembirakan bagi masyarakat Aceh.
Seluruh kabupaten/kota di provinsi ini telah berhasil masuk ke Zona Hijau atau kategori baik dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.
Hal tersebut disampaikan Jemsly saat membuka dam menjadi narasumber Pekan Nasional Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, di Gedung Pascasarjana kampus tersebut, Senin (20/10/2025).
“Aceh kini berada pada posisi membanggakan. Semua kabupaten/kota dan pemerintah provinsinya sudah mencapai Zona Hijau. Ini menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pelayanan publik,” ujar Jemsly.
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil nyata dari kerja sama lintas sektor antara pemerintah daerah, lembaga pengawasan, dan masyarakat.
Ombudsman RI juga mencatat peningkatan signifikan pada tingkat nasional — dari hanya 9,8 persen instansi pemerintah yang berada di Zona Hijau pada tahun 2015, kini melonjak menjadi 84,16 persen pada tahun 2024.
“Ini bukti bahwa pengawasan dan sinergi berbagai pihak telah membawa perubahan besar dalam mutu pelayanan publik di Indonesia,” tambahnya.
Kegiatan bertema “Pelayanan Lebih Dekat, Bebas Maladministrasi” ini turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry Dr. M Yasir Yusuf dan Dekan FISIP UIN Ar-Raniry Dr. Muji Mulia.
Dalam kesempatan itu, Jemsly menjelaskan tiga mekanisme utama pengawasan Ombudsman RI terhadap penyelenggara pelayanan publik, yakni:
Pengawasan berdasarkan umpan balik masyarakat, Pengawasan langsung oleh Ombudsman dan Pengawasan berbasis laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan corrective action.
“Laporan masyarakat menjadi pilar penting dalam memastikan penyelenggara pelayanan publik menjalankan tugasnya secara adil dan transparan,” jelasnya.
Jemsly turut memaparkan perkembangan tata kelola pemerintahan modern atau Smart Governance (Governance 4.0), yang menekankan nilai kemanusiaan, kecepatan, kolaborasi, dan penggunaan teknologi tinggi.
“Pelayanan publik kini bukan lagi sekadar soal birokrasi, tapi soal nilai kemanusiaan, etika, dan integritas,” ujarnya.
Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Dr Muji Mulia, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kampus dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan publik melalui pendidikan dan pembinaan civitas akademika.
“Kampus adalah pusat pelayanan administrasi bagi masyarakat. Kami ingin seluruh dosen dan tenaga pendidik mampu melayani secara profesional, humanis, dan berintegritas,” kata Muji.
Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry, Dr M Yasir Yusuf, menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah. “Kolaborasi lintas lembaga adalah kunci membangun tata kelola pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujarnya.
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menilai tema kegiatan ini sangat sejalan dengan arah pembangunan Aceh ke depan. “Pelayanan publik adalah wajah pemerintahan. Pemerintah Aceh terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan berkeadilan melalui berbagai inovasi,” kata Fadhlullah.
Sebagai bagian dari kegiatan, Ombudsman RI membuka gerai pengaduan Ombudsman On The Spot di kampus UIN Ar-Raniry, sekaligus menandatangani MoA antara Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan FISIP UIN Ar-Raniry untuk memperkuat kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.