Abdya – Sebanyak 47 orang yang tidak menggunakan masker baik pengguna jalan, maupun di tempat keramaian ditindak oleh tim Satgas Covid-19 di wilayah Kecamatan Kuala Batee, Aceh Barat Daya (Abdya).
Berbagai macam tindakan sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan tersebut seperti, push-up, membaca surat pendek Alquran, mengutip sampah dan tindakan lainnya.
Danramil 02/Kuala Batee Kapten Inf Izhar menyampaikan, dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas wilayah binaan sekaligus memutus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), Anggota Koramil 02/Kuala Batee bekerja sama dengan Muspika, Dinas Kesehatan, Anggota Polsek terus menerus berupaya menyampaikan himbauan physical distancing (jaga jarak sosial), pola hidup sehat dan hindari kerumunan guna memutus mata rantai penularan Covid – 19.
Danramil 02/Kuala Batee Kapten Inf Izhar yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, “Khususnya di Kecamatan Kuala Batee pihaknya masih banyak menemukan masyarakat yang tidak juga mau mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu dalam penggunaan masker.
“Kami selaku Muspika berharap agar ke depan masyarakat mau dan menjadikan penggunaan masker sebagai kebutuhan yang harus kita laksanakan sebagai upaya dalam mencegah penularan Covid-19,” terang Kapten Izhar. (IA)