Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pansus DPRA Sampaikan Puluhan Rekomendasi Terkait LKPJ Gubernur Aceh

Pansus DPRA menyerahkan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022, Jum'at (26/5)

“Sementara lapangan usaha pertanian, perkebunan dan kehutanan belum dapat menunjukkan angka yang nyata, tumbuh hanya 3,31 persen,” kata Kartini Ibrahim dalam sidang yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah

Selain itu, Tim Pansus DPRA juga menyebutkan pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun 2022 juga masih sangat jauh dari target yang dicapai Pemerintah Aceh. Tim Pansus DPRA juga menyorot data yang membandingkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan nasional. Menurut Tim Pansus, perbandingan data pertumbuhan ekonomi tersebut sangat tidak relevan.

“Untuk indikator pertumbuhan ekonomi, mestinya Pj Gubernur Aceh menampilkan perkembangan semua sektor riil, lapangan usaha pertanian, perikanan dan perkebunan, lapangan usaha perdagangan, yang notabene sebagai indikator yang mempengaruhi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh.

Pertumbuhan ekonomi Aceh seyogyanya mempengaruhi perkembangan kebijakan ekonomi makro yang mendorong pendapatan Aceh khususnya peningkatan PAD dan peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan non pajak,” kata Kartini Ibrahim.

DPRA, sebut Kartini, meminta kepada Pj Gubernur Aceh untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh agar berada di atas rata-rata nasional.

Beberapa cara yang dapat ditempuh antara lain mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengelola sumber daya alam yang dimiliki oleh Aceh, mengembangkan usaha kreatif pada usaha kecil dan menengah, meningkatkan dan menjaga infrastruktur yang menunjang perekonomian, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.

Selain itu, Pansus DPRA juga menemukan laporan inflasi dalam LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022 tidak memiliki relevansi terhadap perkembangan riil yang ada di Aceh. Dalam LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022, kata Kartini, tidak dilaporkan angka inflasi padahal pengendalian angka inflasi merupakan salah satu Indikator Utama (IKU) serta menjadi indikator makro kinerja pemerintah daerah (Aceh), sehingga Pemerintah Aceh tidak menggambarkan keadaan sebenarnya terkait kemampuan daya beli masyarakat.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Anggota TNI di Deli Serdang Tikam Istri sampai Tewas saat Mau Antar Anak Sekolah
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Tutup
Enable Notifications OK No thanks