Pansus DPRA Sampaikan Puluhan Rekomendasi Terkait LKPJ Gubernur Aceh
“Berkenaan dengan hal tersebut maka DPRA meminta Saudara Pj Gubernur Aceh memperbaiki LKPJ Tahun 2022 serta mengontrol tingkat inflasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, serta kebijakan yang dilakukan untuk mengatasi inflasi terutama terhadap inflasi musiman, seperti inflasi karena hari-hari besar,” lanjut Kartini.
Tim Pansus DPRA juga merekomendasikan agar Pj Gubernur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, Dinas Sosial Aceh, dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh serta dinas terkait lainnya antara lain dengan cara alokasi keuangan Aceh yang tepat sasaran, penguatan permintaan lokal, serta adanya transformasi struktural ekonomi.
“Selanjutnya harus lebih intensif dalam mengupayakan tercapainya peningkatan IPM untuk mencapai diatas rata-rata Aceh dan nasional serta melakukan langkah nyata agar tidak hanya poin tinggi namun realitanya sangat memprihatinkan,” ujar Kartini membacakan laporan rekomendasi Tim Pansus DPRA.
DPRA juga melihat angka pengangguran Aceh relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan nasional.
Menurut Tim Pansus yang diketuai M Rizal Falevi Kirani tersebut, Pemerintah Aceh tidak mampu mencapai target untuk mengurangi angka pengangguran sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJM.
“Kenapa tidak mencapai target?. Jika dibandingkan dengan data tingkat pengangguran Nasional pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 5,86 persen. Hal ini jelas terlihat angka pengangguran Aceh di atas rata-rata nasional pada tahun 2022, menjadi urutan ke-8 di tingkat pengangguran yang tertinggi tingkat nasional yaitu terdiri atas Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sumatera Barat dan baru dikuti Aceh,” tambah Ihsanuddin MZ yang meneruskan membaca rekomendasi Tim Pansus DPR Aceh terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022.
Atas hal tersebut, Tim Pansus merekomendasikan agar Pj Gubernur Aceh dapat meningkatkan penyediaan lapangan kerja.