BANDA ACEH — Tim Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat ini telah selesai mengecek dan memeriksa proyek fisik maupun non fisik APBA 2020 di seluruh kabupaten/kota yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRA di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Termasuk juga memeriksa laporan dana transfer ke kabupaten/kota khususnya laporan dana transfer untuk penanganan covid-19 di kabupaten/kota dari dana APBA tahun 2020.
Tarmizi SP, Ketua Tim Pansus LHP-BPK, Senin (16/8) mengatakan, selanjutnya masing-masing dapil akan menyiapkan laporan dan rekomendasi untuk diserahkan kepada Tim Pansus LHP BPK.
Sebelum turun ke lapangan, Pimpinan DPRA terlebih dahulu mengirim surat kepada Gubernur Aceh untuk memerintahkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) agar dapat mendampingi Tim Pansus di seluruh dapil dengan membawa dokumen lengkap sesuai yang dimintakan oleh tim pansus.
Namun saat di lapangan tidak semua SKPA kooperatif, ada dinas yang tidak mau mendampingi tim pansus, ada juga dinas yang tidak menyerahkan dokumen walaupun sudah dihubungi berulang kali.
“Kami sangat kecewa sekali, seharusnya seluruh SKPA kooperatif. Kami turun ke lapangan menjalankan fungsi pengawasan, itu tugas kami.
Kami bukan mencari kesalahan, kalau pelaksanaannya benar tentu tidak salah. Kalau tidak salah untuk apa takut. Kalau sengaja menghindar, tentu ada sesuatu,” ujar Tarmizi.
Menurutnya, semua SKPA akan dipelajari dokumen bersama tenaga ahli teknis dan proyek tertentu yang menjadi perhatian masyarakat seperti Proyek Jembatan Krueng Teukuh Aceh Barat Daya (Abdya) yang dikerjakan asal-asalan, tim pansus akan turun kembali.
“Jembatan jika ambruk maka akan membahayakan nyawa masyarakat, tidak boleh main-main,” terangnya.
Begitu juga dengan Masjid UTU di Aceh Barat yang dikerjakan tidak profesional, atapnya bocor. Masjid itu rumah Allah, tempat ibadah harusnya dikerjakan dengan sangat sempurna.
Kalau masjid saja dikerjakan tidak profesional apalagi konstruksi lainnya.
Bahkan ada temuan proyek fiktif.
Semua temuan tersebut akan menjadi rekomendasi pansus untuk diteruskan ke aparat penegak hukum (APH).
“Kami tidak main-main dalam menjalankan tugas kami demi rakyat. Dan kami tidak takut jika seandainya ada ancaman dan intervensi yang menghalangi kerja kami,” pungkas Tarmizi SP selaku Ketua Pansus LHP-BPK. (IA)