Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Paripurna RAPBA 2024, Banggar DPRA Sampaikan 8 Rekomendasi kepada Pj Gubernur

Juru bicara Badan Anggaran DPRA Abdurrahman Ahmad menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada Pj Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA, Senin (18/12)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Paripurna Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2024, Senin (18/12/2023) di Gedung Utama DPRA.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA Abdurrahman Ahmad telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pj Gubernur Aceh dalam paripurna tersebut.

Adapun rekomendasi yang disampaikan sebagai berikut:

  1. Meminta Pj Gubernur Aceh agar segera mencari sumber dana lain untuk pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut Tahun 2024 dan tidak menggunakan dana yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh karena tidak sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
  2. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mengevaluasi jadwal pelaksanaan PON XXI Aceh — Sumut Tahun 2024 karena bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak dan juga belum tersedianya dana mencukupi.
  3. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan rumah layak huni bagi fakir miskin
  4. Terkait dengan bencana banjir dan bencana alam lainnya di beberapa wilayah di Aceh, yang terjadi setiap tahun dan terus berulang pada waktu serta tempat yang sama, DPRA meminta Pj Gubernur Aceh tidak ragu-ragu menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) khusus untuk penanganan pada saat terjadi bencana.
  5. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait dengan penanganan sungai-sungai yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (Balai Wilayah Sungai) yang selama ini tidak ada perawatan rutin sehingga menjadi sumber bencana banjir di Aceh.
  6. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk meningkatkan status ruas jalan Kabupaten/Kota menjadi ruas jalan Provinsi bagi Kabupaten/Kota yang sudah mengusulkan kepada Provinsi Aceh, serta mengajukan ke pemerintah pusat beberapa ruas jalan provinsi menjadi ruas jalan nasional.
  7. Meminta Pj Gubernur Aceh untuk menghapus perangkat non struktural yang dianggap tidak efektif dan efisien seperti Sekretariat P2K APBA yang berada di bawah Bappeda Aceh.
  8. Mendesak Pj Gubernur Aceh melakukan langkah-langkah konkrit dengan Pemerintah Pusat agar dana Otsus Aceh dikembalikan menjadi 3 persen setara Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional tanpa batas waktu.

Ketua DPRA Zulfadli saat memimpin paripurna tersebut menyatakan, Badan Anggaran DPRA bersama dengan tim anggaran Pemerintah Aceh telah melakukan pembahasan siang dan malam dengan penuh dinamika serta gagasan yang berkembang dalam pembahasan bersama tersebut dijadikan sebagai bahan referensi badan anggaran DPR Aceh dalam melakukan penyusunan pendapatnya.

Banggar DPRA bersama tim anggaran Pemerintah Aceh juga tetap berpedoman pada tertib administrasi, dengan tidak mengurangi makna, substansi serta isi rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2024.

Berikut komposisi RAPBA 2024

Proyeksi Struktur Pendapatan Aceh yang direncanakan sebesar Rp 10.273.239.031.346 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 1.595.847.312 jika dibandingkan dengan realisasi anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 10.369.121.496.506.

Apabila dibandingkan dengan Pendapatan Tahun 2023, terjadi peningkatan PAA dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 2.853.177.437.034. Sedangkan Pendapatan Transfer terjadi penurunan, dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 7.512.362.697.472

Pendapatan lain-lain Aceh yang sah juga mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.581.362.000.

Berkaitan dengan terjadinya penurunan Pendapatan Transfer dan Lainlain Pendapatan Aceh Yang Sah, Badan Anggaran DPRA meminta kepada Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan penjelasan terkait menurunnya transfer dari Pemerintah Pusat dan upaya upaya apa saja yang sudah dilakukan untuk meningkatkan nilai transfer Pemerintah Pusat ke Aceh.

Banggar meminta Pj Gubernur Aceh untuk menarik program kegiatan APBN dalam skema Program Strategis Nasional untuk Aceh yang diharapkan menjadi stimulan pertumbuhan ekonomi, perbaikan infrastruktur yang berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks