Parkir Sembarangan, Warung Kopi di Banda Aceh Sebabkan Kemacetan
BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal mengungkapkan sejumlah lokasi usaha yang ada di Aceh, seperti warung kopi di Kota Banda Aceh misalnya, belum memiliki tempat parkir yang memadai.
Hal tersebut mengakibatkan kendaraan milik pengunjung warung kopi terpaksa diparkirkan sembarangan di tepi jalan.
Pernyataan itu disampaikan Teuku Faisal saat memimpin Rapat Koordinasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) bersama sejumlah stakeholder perhubungan di ruang kerjanya pada Kamis, 22 Februari 2024.
Rapat tersebut membahas mengenai peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan terkait Andalalin di sejumlah ruas jalan di Aceh, baik pada jalan berstatus nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Kondisi tersebut tentu akan mengganggu aktivitas di jalan raya dan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas,” ungkapnya.
Hal serupa juga terjadi pada beberapa SPBU di Banda Aceh. Akibat lahan SPBU yang terbatas membuat antrian kendaraan cukup panjang sehingga mengganggu aktivitas lalu lintas di jalan raya.
Pada kesempatan tersebut, Kadishub Aceh juga menyampaikan bahwa perizinan Andalalin meliputi pembangunan bangunan baru, pengembangan suatu bangunan (di atas 30%), dan bangunan yang telah beroperasi.
Selain itu, Andalalin juga diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengurusi akreditasi suatu lembaga selaku pemilik atau pengelola bangunan.
“Mengenai bangunan eksisting atau bangunan yang sudah lama tidak beroperasi, tidak diatur untuk pengurusan Andalalin tetapi kita dapat membantu untuk pengurusan Andalalin bila diminta,” tambahnya. (IA)