Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) bekerja sama dengan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Syiah Kuala (USK) Prodi Pendidikan Profesi Dokter Hewan melakukan pemantauan dan pengawasan pada lokasi penjualan daging meugang di wilayah Kota Banda Aceh.
Kepala DPPKP Kota Banda Aceh Zulkifli Syahbuddin, Sabtu (11/4) menyebutkan, setidaknya ada 32 mahasiswa dokter hewan yang ikut mendampingi tim dari dinas dalam melakukan pengawasan hingga Minggu (12/4) yang menjadi puncak hari meugang di 12 titik penjualan daging yang sudah ditetapkan Pemko Banda Aceh.
“Kali ini kita libatkan 32 mahasiswa Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH) untuk mengawasi penjualan daging di sekitar Kota Banda Aceh sesuai titik-titik yang sudah ditetapkan,” katanya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan daging yang dijual Kota Banda Aceh Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta layak dikonsumsi oleh warga.
Sementara Kepada Bidang Pertanian dan Peternakan drh Zulfadhly mengatakan, total tim yang terlibat dalam pengawasan itu ada 49 orang terdiri atas dokter hewan, Satpol PP, Kepolisian dan mahasiswa PPDH Fakultas Kedokteran Hewan USK.
Pengawasan dan pemeriksaan kesehatan daging ini merupakan tindak lanjut dari Qanun kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Retribusi Rumah Pemotongan Hewan serta pengumuman Wali Kota Banda Aceh Nomor: 521/0488 Tahun 2021 sehubungan pelaksanaan pemotongan ternak dalam rangka meugang ramadhan 1442 H. (IA)