Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pejabat Aceh Utara Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Di Luar Kedinasan

Last updated: Minggu, 23 Agustus 2020 07:05 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib

Aceh Utara – Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menginstruksikan para pejabat agar hemat dalam menggunakan energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM), serta tidak menggunakan kendaraan dinas di luar dari pada kebutuhan kedinasan.

Penegasan tersebut telah disampaikan Bupati H Muhammad Thaib melalui Surat Edaran Nomor 1192 Tahun 2020 tertanggal 13 Agustus 2020 tentang Penghematan Energi Listrik dan BBM.

- Advertisement -

“Semua ini kita lakukan untuk menghindari pemborosan energi, baik pemakaian listrik di kantor-kantor maupun pemakaian BBM untuk kendaraan-kendaraan dinas,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada para Kepala SKPK dan para Kepala Bagian dalam jajaran Pemkab Aceh Utara itu, disebutkan penghematan energi dalam jajaran pemerintahan didasarkan pada Instruksi Presiden RI Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penghematan Energi.

- Advertisement -

Selain itu, juga Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara.

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Musrenbang Keistimewaan Aceh
11 Artefak Peninggalan Rasulullah Dipamerkan di Banda Aceh, Pengunjung Membludak
KontraS Aceh Serahkan Draf Qanun Penanganan Pengungsi Luar Negeri ke DPRA
Realisasi APBA 2025 Seret, Baru Terserap 24%, Dinas Perkim Paling Rendah

Kabag Humas Setdakab Aceh Utara Andree Prayuda, SSTP, MAP, mengatakan penghematan penggunaan listrik dan tata ruang kantor, antara lain dengan cara mematikan/mengurangi penggunaan lampu dan peralatan listrik dalam ruangan yang tidak digunakan.

“Setelah jam kerja usai, agar mematikan semua peralatan listrik yang ada di ruang kantor, seperti AC, lampu, komputer, printer, dispenser dan lain-lain,” kata Andree.

Lanjut Andree, penataan ruangan kantor juga perlu diperhatikan, misalnya menata ruangan tempat kerja agar tidak menghalangi cahaya masuk.

- Advertisement -

Jika ada cahaya yang masuk dari luar, maka penerangan dalam ruangan kantor terbantu dengan cahaya tersebut, tidak perlu menghidupkan lampu.

Hal-hal seperti ini nampak kecil, tapi jika semua kantor melakukan hal serupa maka efeknya terhadap penghematan energi listrik akan menjadi besar. “Inilah yang diharapkan oleh Pemkab Aceh Utara,” kata Andree.

Hal yang sama juga ditegaskan terhadap penggunaan BBM dan kendaraan dinas. Kendaraan dinas operasional hanya digunakan untuk keperluan kedinasan, sedangkan pemberian BBM kepada pejabat yang memegang kendaraan dinas akan dilakukan seefektif dan seefisian mungkin.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Dyah Erti Idawati mengevaluasi laporan kerja Gebrak Masker dari seluruh kabupaten/kota, melalui rapat yang digelar secara virtual, Sabtu (22/8) Dyah Evaluasi Gebrak Masker
Next Article Kurang Laku di Pasar Al-Mahirah, Pedagang Kembali Ke Peunayong

You May also Like

Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun membuka kegiatan sosialisasi waspada aktivitas keuangan ilegal yang digelar OJK Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur, Selasa (8/7). (Foto: Ist)
Aceh

Plt Sekda Aceh Minta Warga Waspada Pinjol Ilegal, Investasi Bodong, dan Judi Online

Selasa, 8 Juli 2025
Hewan ternak sakit terinfeksi PMK di Aceh tersisa 935 ekor
Aceh

28.718 Ekor Hewan Ternak Terinfeksi PMK di Aceh Berhasil Sembuh

Jumat, 15 Juli 2022
Tato Juliadin Hidayawan SH MM resmi menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh
Aceh

Tato Juliadin Hidayawan Jabat Kakanwil Imigrasi Aceh, Sigit Setyawan Pindah ke Pusat

Jumat, 20 Juni 2025
Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah membuka acara sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025, di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Senin (4/11/2024)
Aceh

Plt Sekda Diwarsyah Buka Sosialisasi Permendagri Tentang Penyusunan Anggaran Daerah

Senin, 4 November 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?