Pekan Depan, Pemerintah Aceh Bayar Gaji Tenaga Kontrak yang Menunggak
BANDA ACEH – Pemerintah Aceh segera mencairkan gaji tenaga kontrak yang sudah beberapa bulan menunggak, pada pekan depan.
Hal itu setelah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menandatangani pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2024 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Insya Allah pekan depan kalau tidak ada halangan sudah terealisasi, termasuk gaji tenaga kontrak,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekda Aceh Azwardi Abdullah usai menghadiri rapat penandatanganan APBA 2024, di Gedung DPRA, Jum’at (15/3/2024).
Pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Asisten III Setda Aceh, Kepala Biro Organisasi dan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) untuk menjalankan petunjuk dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah soal pencairan gaji tenaga kontrak tersebut.
“Kita sudah duduk dengan pak Asisten III, Kepala Biro Organisasi dan BPKA, dan dari petunjuk bapak Pj Gubernur untuk menyelesaikan legalitas pencairan gaji tenaga kontrak Pemerintah Aceh,” tambahnya.
Azwardi berharap ke depan semua kewajiban-kewajiban pemerintah Aceh akan dapat diselesaikan secepatnya.
“Insya Allah ke depan kita akan menyelesaikan kewajiban-kewajiban kita,” pungkasnya. (IA)