Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pekerja Tak Dilindungi BPJS, Kontraktor di Sabang Terancam Sanksi Pidana

“Dinas teknis yang membidangi jasa konstruksi wajib mengingatkan kontraktor agar segera mendaftarkan dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi setiap pekerjanya. Tidak ada lagi alasan untuk mengelak,” tandas Faisal.
Masih ada kontraktor di Sabang yang tega mempertaruhkan keselamatan tenaga kerja dengan menabrak aturan jaminan sosial. (Foto: Ilustrasi)

Negara sudah mengatur perlindungan tenaga kerja dengan jelas, kini tinggal keberanian aparat untuk menjerat para pelanggar yang masih merasa kebal hukum.

author avatar
Andi Armi
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup