INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pelaku Pelecehan Seksual Dicambuk 31 Kali Di Taman Sari

Last updated: Jumat, 11 September 2020 02:15 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Terpidana kasus pelecehan seksual berinisial HM (40) menjalani uqubat cambuk disaksikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kajati Aceh, Muhammad Yusuf dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita Simanjuntak, Kamis (10/9) di Taman Sari
Terpidana kasus pelecehan seksual berinisial HM (40) menjalani uqubat cambuk disaksikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kajati Aceh, Muhammad Yusuf dan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita Simanjuntak, Kamis (10/9) di Taman Sari
SHARE

Banda Aceh – Seorang terpidana berinisial HM (40 tahun) yang terbukti melakukan tindak pidana/jarimah pelecehan seksual menjalani uqubat (hukuman) cambuk Kamis (10/9) di Taman Sari Banda Aceh.

Atas perbuatannya itu, HM dicambuk sebanyak 31 kali di depan umum setelah dipotong masa tahanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir ke 27 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Prosesi pelaksanaan uqubat cambuk kasus pelecehan seksual tersebut, turut disaksikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Kajati Aceh, Muhammad Yusuf dan Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Barita Simanjuntak.

- ADVERTISEMENT -

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh terus memperkuat penegakan syariat Islam.

Kata Wali Kota, dengan semakin meningkatnya pengawasan yang dilakukan, maka akan semakin sempit terjadinya pelanggaran-pelanggaran syariat di ibukota provinsi.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Ia juga meminta dinas terkait gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami secara betul Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

Wali Kota juga menegaskan tidak ada tempat bagi pelanggar syariat Islam di kota yang dipimpinnya.

Kata Wali Kota, pelaksanaan hukum cambuk yang dilakukan terhadap HM merupakan bentuk komitmen Pemko Banda Aceh dalam melakukan penegakan syariat Islam di Kota Gemilang.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Wali Kota menegaskan, Pemko tidak tebang pilih dalam hal penegakan syariat Islam. Siapapun yang terbukti melanggar syariat akan diproses sesuai dengan amanah undang-undang kekhususan Aceh tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Tidak ada tebang pilih, siapapun yang melanggar akan diproses. Ini bukti pengawasan pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh sangat ketat,” tegas Wali Kota.

Aminullah berharap dengan pelaksanaan hukum cambuk tersebut dapat menjadi iktibar, baik bagi pelaku maupun bagi seluruh masyarakat sehingga semakin memahami nilai-nilai Islam dan jauh dari pelanggaran.

Kajati Aceh Muhammad Yusuf dalam kesempatan ini menyampaikan, pelaksanaan hukuman cambuk ini adalah amanat dari undang undang khusus yang harus dijalankan, karena Provinsi Aceh punya kelebihan memiliki undang undang khusus.

12Next Page
Previous Article Ketua PGRI Kota Banda Aceh Periode 2020-2025, Zulfikar, SE Zulfikar Pimpin PGRI Kota Banda Aceh
Next Article Asisten I Setda Aceh, M Jafar, bersama Asisten III Bukhari menerima puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Menggugat (GERAM) di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/9) Pemerintah Aceh Siap Tindaklanjuti Tuntutan Pengunjuk Rasa GERAM

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?