BANDA ACEH – Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh selama ini menjadi instansi di lingkungan Pemerintah Aceh yang paling banyak diadukan dan komplain dari masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan.
Sementara di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) paling banyak mendapat komplain dalam hal perizinan.
Demikian diungkapkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat memaparkan berbagai strategi dan implementasi pengelolaan pengaduan Pemerintah Aceh, dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-4 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kegiatan nasional itu merupakan yang keempat kalinya sejak pertama kali digelar pada tahun 2018.
Paparan tersebut disampaikan Nova di Meuligoe Gubernur Aceh secara virtual, Jum’at (27/5/2022).
Turut mendampingi Gubernur Nova, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh Marwan Nusuf dan Kepala DPMPTSP Aceh Marthunis.
“eberapa wilayah di Aceh yang sering menjadi wilayah pengaduan atau komplain masyarakat adalah Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin. Rumah sakit milik Pemerintah Aceh ini mendapat banyak komplain dalam hal pelayanan. Sementara di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu banyak mendapat komplain dalam hal perizinan,” ujar Nova.
Terkait berbagai aduan masyarakat itu, gubernur menegaskan agar pihak yang bertanggungjawab atas wilayah itu untuk tidak adu argumentasi atas komplain dari masyarakat.
“Saya melarang untuk argumentasi. Yang namanya komplain adalah bentuk masukan untuk menjadi perbaikan kita,” kata Nova Iriansyah.
Pemerintah Aceh, kata Nova, memberikan berbagai dukungan atas pengelolaan pengaduan di Aceh.
Dukungan dari kebijakan dan dasar hukum, hingga dukungan anggaran. Selain itu juga terkait pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai Bimtek dan Rakor, ketersediaan sarana dan prasarana yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengaduan dan banyak lainnya.
Terkait dengan pengaduan itu, pemerintah kemudian juga menyusun mekanisme pengendalian dalam implementasi P4. Mekanisme yang digunakan adalah dengan rapat kerja, rapat koordinasi, pendampingan, monitoring dan evaluasi.