Forkopimda Aceh Akan Tata Ulang
Aceh Besar – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh akan menata ulang kanal banjir (floodway) Krueng Aceh, untuk normalisasi bantaran sungai yang terdegradasi fungsi dan telah mengganggu saluran kanal.
Hal itu disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Ahmad Dadek, mewakili Plt Gubernur Aceh pada pelaksanaan pencanangan penertiban dan penataan kanal banjir (floodway) Krueng Aceh, di Warung Kopi Ngohya, Jembatan Cot Iri, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/8).
Turut hadir Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hasanuddin, Kapolda Aceh diwakili Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Djaya Sukarno, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdul Gani, Camat Darussalam, Camat Krueng Barona Jaya dan Camat Kuta Baro
“Pembangunan kanal banjir krueng Aceh (Krueng Aceh Urgent Flood Control Project) pada tahun 1986 -1993 untuk mengatasi banjir di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lahan bantaran sungai sepanjang 43 km merupakan kanal banjir (floodway) yang telah dibebaskan (ganti kerugian) untuk mengatasi banjir yang dahulu kerap kali dialami Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.
Tetapi, kanal banjir (floodway) Krueng Aceh terancam tak berfungsi sebagaimana mestinya karena mengalami degradasi.
Area bantaran sungai tersebut mulai dimanfaatkan oleh masyarakat, pasca tsunami, akhir Desember 2004.
Di sepanjang bantaran Krueng Aceh, baik sisi kiri maupun kanan sungai, tampak dimanfaatkan masyarakat sebagai area berternak sapi, berkebun, kolam pembibitan ikan, mendirikan warung makanan, atau usaha-usaha lainnya.
“Perubahan fungsi area bantaran sungai tersebut sangat mempengaruhi kapasitas kanal dan daya tampung debit aliran air maksimum. Akibatnya, Kota Banda Aceh dan Aceh Besar terancam bakal menghadapi banjir luapan Krueng Aceh itu,” papar Dadek.
Kondisi itu harus diantisipasi dengan mengembalikan fungsi kanal banjir tersebut sebagaimana mestinya, yang akan segera dilakukan bersama-sama Forkopimda Aceh, Aceh Besar, dan Kota Banda Aceh.