Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pembahasan RAPBA 2024 Tidak Jalan, DPRA Minta Presiden Copot Pj Gubernur Aceh

Pimpinan DPRA dan ketua-ketua fraksi menggelar konferensi pers meminta Presiden Jokowi mencopot Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena mengabaikan pembahasan APBA 2024, Selasa (31/10)

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mencopot Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki.

Mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) itu disebut sudah berulang kali mengabaikan undangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024.

Hal itu disampaikan Pimpinan DPRA dan para Pimpinan Fraksi dan Ketua Komisi DPRA dalam konferensi pers terkait kondisi kekinian pembahasan APBA Tahun 2024 di Media Centre Humas Sekretariat DPRA, Selasa siang (31/10/2023).

Turut hadir memberikan keterangan pers, Ketua DPRA Zulfadli didampingi Wakil Ketua I Dalimi dan Wakil Ketua II Teuku Raja Keumangan (TRK).

Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi, Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi PPP Ihsaniddin MZ, dan pimpinan Fraksi PAN, Golkar, PKS, PKB-PDA, Gerindra dan pimpinan Fraksi PNA.

“Ketua DPRA meminta kepada bapak Presiden Jokowi untuk segera mencopot Achmad Marzuki,” kata Ketua DPRA Zulfadli dalam konferensi pers tersebut.

Wakil Ketua II DPRA Teuku Raja Keumangan mengatakan, pihaknya telah tiga kali menyurati Ahmad Marzuki untuk melakukan pembahasan bersama RAPBA 2024.

Surat pertama dilayangkan setelah Ahmad Marzuki menyatakan akan membangun komunikasi dan berkomitmen melakukan pembahasan anggaran 2024 tepat waktu.

Pernyataan Achmad Marzuki itu disampaikan saat pelantikan Zulfadli sebagai Ketua DPRA pada 19 Oktober 2023.

Usai pelantikan, DPRA mengirimkan surat undangan rapat bersama tim anggaran pemerintah Aceh (TAPA) terkait RAPBA Perubahan 2023 dan pembahasan RAPBA 2024. Namun Ahmad Marzuki disebut tidak menghadiri rapat yang telah diagendakan.

Surat kedua dilayangkan pada Jum’at, 20 Oktober dengan agenda yang sama. Namun Ahmad Marzuki disebut tetap tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Tiga hari berselang, DPRA mengirim surat ketiga ke Pj Gubernur Ahmad Marzuki pada Senin, 23 Oktober dengan jadwal rapat pada Senin, 31 Oktober 2023.

Menurut TRK, Ahmad Marzuki menjawab surat itu dan mengaku menyambut baik undangan rapat tersebut.

Namun Ahmad Marzuki mengaku tidak dapat hadir karena akan mengikuti rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi pada Senin (30/10).

Ahmad Marzuki disebut tidak menawarkan jadwal alternatif di waktu lain untuk dilakukan rapat bersama.

“DPRA tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh atas ketidaksesuaian ucapan dan tindakan dalam pembahasan APBA 2024 dan DPRA akan melaporkan kondisi ini kepada Mendagri,” jelas TRK.

Menurutnya, undangan rapat yang dikirim DPRA hanya dihadiri TAPA tanpa adanya Achmad Marzuki. Kehadiran Pj Gubernur disebut sangat diharapkan karena dapat mengambil suatu kesimpulan terkait kebijakan strategis.

Seperti anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), PON tahun 2024, Pemilu yang harus dibahas bersama antara DPRA dengan Pemerintah Aceh sebelum ditetapkan menjadi Qanun APBA 2024 dalam rapat paripurna,” ujar politikus Partai Golkar itu, seperti dilansir dari detikSumut.

TRK menyebutkan, DPRA sangat berharap pembahasan APBA 2024 dapat berjalan sesuai tahapan yang diatur dalam Undang-undang.

Bila Achmad Marzuki tetap tidak hadir disebut akan berdampak terhambatnya proses pembangunan dan pelayanan serta perekonomian masyarakat.

“Akibat dari ketidakmampuan Pj gubernur Aceh, DPRA meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencopot Pj Gubernur Aceh,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Tutup
Enable Notifications OK No thanks