INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pembangunan Rumah Layak Huni Belum Jalan, Gubernur Aceh Didesak Percepat Eksekusi

Last updated: Sabtu, 9 Agustus 2025 15:34 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
Gubernur Aceh Muzakir Manaf didesak mempercepat pembangunan rumah bantuan layak huni yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf didesak mempercepat pembangunan rumah bantuan layak huni yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didesak untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan rumah bantuan layak huni yang dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, mengatakan dari total target 2.000 unit rumah yang akan dibangun pada tahun anggaran 2025, sebanyak 1.500 calon penerima sudah melalui proses verifikasi oleh tim khusus yang dibentuk Dinas Perkim Aceh.

Namun, hingga kini progres pelaksanaan di lapangan masih minim.

- ADVERTISEMENT -

“Mengingat kita sudah memasuki semester kedua tahun anggaran 2025, daya serap APBA baru mencapai 41 persen dari total Rp 11 triliun. Idealnya, pada titik ini realisasi anggaran sudah berada di angka 60 persen.

Sisa waktu efektif tinggal sekitar 90 hari, jadi Pemerintah Aceh harus bekerja maksimal,” ujar Nasruddin melalui keterangan pers di Banda Aceh, Sabtu (9/8/2025).

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Ia menjelaskan, salah satu kendala yang dihadapi adalah penutupan sistem e-Katalog versi 5.0 yang selama ini digunakan Dinas Perkim dalam proses pemilihan rekanan.

Kondisi ini juga menyebabkan proses tender menjadi tersendat.

“Dinas Perkim harus segera mengambil langkah, apakah beralih menggunakan sistem e-Katalog Konstruksi versi 6.0 atau memakai mekanisme lain di luar e-purchasing,” tegasnya.

Nasruddin mengingatkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah memberi peluang untuk melakukan pengadaan langsung bagi paket pekerjaan dengan nilai maksimal Rp400 juta.

- ADVERTISEMENT -

“Dengan skema ini, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bisa membuat kontrak untuk empat unit rumah per paket, dan setiap perusahaan dapat mengerjakan hingga lima paket sesuai Sisa Kemampuan Paket (SKP). Mekanisme ini bisa mempercepat proses tanpa melanggar aturan,” tambahnya.

Menurutnya, percepatan pembangunan rumah layak huni sangat penting bukan hanya untuk pemenuhan kebutuhan papan bagi warga kurang mampu, tetapi juga untuk menggerakkan roda perekonomian di desa.

“Pembangunan rumah layak huni di seluruh Aceh akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat, karena uang dari proyek ini akan segera beredar di tingkat lokal. Efek ekonominya akan langsung dirasakan,” pungkas Nasruddin.

Previous Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penerbitan Kangaroo Bond perdana senilai AUD 800 juta, simbol kemitraan ekonomi Indonesia-Australia, 8 Agustus 2025. RI Terbitkan Kangaroo Bond Perdana Senilai AUD 800 Juta, Sri Mulyani: Tonggak Baru Pembiayaan Negara
Next Article Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Ingatkan Bahaya Judi Online, Pangdam IM Perintahkan Dansat Sidak HP Prajurit

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?