BANDA ACEH – Pemerintah Aceh akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.318 guru yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh Formasi tahun 2021.
Penyerahan SK akan dimulai Senin mendatang dengan diantar langsung ke sejumlah kabupaten/kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah saat mengikuti zikir pagi Pemerintah Aceh, Senin 9 Mei 2022, menyebutkan SK tersebut akan diantar dan diserahkan langsung oleh dirinya.
Kelompok pertama yang akan menerima SK pada Senin, 16 Mei 2022 yaitu mereka yang berada di Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya.
Kemudian hari berikutnya dilanjutkan untuk wilayah Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, Nagan Raya dan Aceh Barat.
Dilanjutkan hari berikutnya untuk wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Kota Lhokseumawe, Bireuen dan Aceh Utara.
Kemudian hari selanjutnya diserahkan untuk wilayah Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Lalu, dilanjutkan pada hari berikutnya ke Kabupaten Simeulue.
Terkait hal itu Taqwallah menyampaikan selamat kepada para guru yang telah berhasil melewati tahapan seleksi sehingga dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh.
“Saya ingin sampaikan kepada guru-guru yang sudah lulus P3K sebanyak 2.318 orang. Selamat. Kita sebelumnya sudah serahkan SK PNS, sekarang kita akan serahkan SK kepada pegawai P3K,” kata Taqwallah.
Pernyataan itu disampaikan Taqwallah saat menyapa para peserta zikir pagi Pemerintah Aceh melalui saluran virtual dari Gedung Sekretariat Daerah Aceh.
Aktivitas zikir pagi itu menandai telah kembali dimulainya kegiatan zikir rutin Pemerintah Aceh pasca libur Hari Raya Idul Fitri 2022. Zikir pagi itu mulanya dicetus Gubernur Aceh sebagai usaha melawan Covid-19.
Zikir dan doa rutin pemerintah Aceh dimulai pukul 08.00 Wib pagi dengan dipandu dari Gedung Sekretariat Daerah Aceh serta diikuti secara virtual oleh para Aparatur Sipil Negara di Sekretariat Daerah Aceh dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).