Pemerintah Aceh Apresiasi Polda Aceh Jaga Serambi Mekkah dari Ancaman Narkoba

By Samsuar
3 Min Read
Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 25 kg kokain, 108 kg sabu, dan 640 kg ganja di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 12 Juni 2025.

“Kita harus mampu membangun benteng sosial yang kuat agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terjerumus dalam jerat narkotika,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Mahdi mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu dan menyatakan sikap tegas: tidak memberi ruang sedikit pun bagi narkoba di Bumi Serambi Mekkah.

“Pemusnahan barang bukti narkotika yang kita saksikan hari ini merupakan bagian dari komitmen kita dalam menjaga masa depan Aceh. Setiap gram narkotika yang dimusnahkan berarti kita telah menyelamatkan banyak jiwa, keluarga, dan cita-cita anak bangsa. Jika kita bersatu, bersinergi, dan konsisten, insya Allah Aceh bisa menjadi provinsi yang bersih dari narkoba, penuh harapan, dan bermartabat,” pungkasnya.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="0" judul="Baca Juga : "]
author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
Share This Article
Follow:
Jurnalis Infoaceh.net