Pemerintah Aceh Batalkan Tender Lanjutan Pembangunan RS Regional Aceh Selatan
Tapaktuan, Infoaceh.net –Pemerintah Aceh membatalkan tender lanjutan pembangunan Rumah Sakit (RS) Rujukan Regional yang berlokasi di RSUD dr. Yuliddin Away (RSUD-YA) Tapaktuan, Aceh Selatan dengan pagu anggaran sebesar Rp15,9 miliar.
Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) mengecam keras keputusan pembatalan tender tersebut.
Keputusan itu, menurut GerPALA, tidak hanya melukai akal sehat publik, tetapi juga menunjukkan buruknya tata kelola anggaran di bawah kendali Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).
Koordinator GerPALA, Fadhli Irman menilai alasan “sisa waktu efektif tidak mencukupi” yang tercantum dalam pengumuman LPSE sebagai dalih lemah yang memperlihatkan kegagalan sistemik.
“APBA disahkan sejak lama, Rencana Umum Pengadaan (RUP) sudah bisa disusun sejak awal tahun. Jika baru di bulan September Pemerintah Aceh menyadari bahwa waktu tidak cukup, itu bukan masalah teknis, melainkan kelalaian fatal.
Yang dirugikan bukan birokrasi, melainkan rakyat yang kehilangan hak atas layanan kesehatan,” tegas Fadhli Irman, dalam keterangannya, Jum’at 19 September 2025.
Dia mengingatkan, RSUD-YA bukan sekadar rumah sakit kabupaten, melainkan rumah sakit rujukan regional bagi kawasan Barat-Selatan Aceh.
Penundaan pembangunan berarti pasien dari Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, hingga kota Subulussalam harus menempuh perjalanan jauh ke Banda Aceh.
“Setiap jarak tambahan adalah risiko tambahan. Jangan sepelekan fakta bahwa keterlambatan pembangunan rumah sakit sama dengan menunda keselamatan manusia,” ujar Irman.
Secara regulasi, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 yang mengubah Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mewajibkan pembatalan tender dilakukan dengan alasan objektif, dokumentasi resmi, dan keterbukaan penuh.
Sementara Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menempatkan tanggung jawab langsung pada pejabat pengguna anggaran untuk memastikan program prioritas berjalan sesuai jadwal.