Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Bentang Karpet Merah untuk Investor Tambang, Tapi Biarkan Jalan Rakyat Berdebu

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba

Banda Aceh, Infoaceh.net
Pemerintah Aceh dinilai terlalu berpihak pada kepentingan korporasi pertambangan, sementara rakyat justru terus dipinggirkan.

Investasi yang sehat memang dibutuhkan, namun bukan berarti rakyat harus menjadi korban di tanahnya sendiri.

Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba, menyatakan selama ini Pemerintah Aceh terlalu mudah memberi izin dan fasilitas kepada perusahaan-perusahaan tambang besar atau korporasi tambang, sementara penambang rakyat diabaikan, bahkan kerap dikriminalisasi.

“Pemerintah Aceh terlalu gemar menggulirkan karpet merah untuk korporasi, tapi membiarkan jalan berdebu dilalui oleh rakyat,” ungkap Hasbar, Senin, 4 Agustus 2025.

Hasbar mencontohkan konflik tambang PT. LMR di Nagan Raya, dimana masyarakat adat dan petani setempat terancam kehilangan ruang hidup akibat aktivitas tambang yang mendapat restu dari pemerintah.

Penolakan warga tak digubris, bahkan beberapa warga menghadapi intimidasi hukum. Belum lagi, kejadian PT PSU di Aceh Selatan dan berbagai tragedi lainnya yang terjadi di berbagai daerah di Aceh.

Lanjut Hasbar, di banyak daerah di Aceh seperti Aceh Selatan, Pidie, Nagan Raya, Aceh Jaya, Aceh Tengah dan Aceh Barat, penambang rakyat terus-menerus dicap ilegal hanya karena Pemerintah Aceh belum menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagaimana amanah dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba) dan UU Nomor 11 Tahun 2006 (UUPA).

Padahal kedua aturan tersebut memberi Pemerintah Aceh kewenangan penuh untuk mengatur sumber daya alam secara adil dan berpihak pada masyarakat.

KPA mendesak Muzakir Manaf (Mualem) sebagai pemimpin Aceh saat ini, untuk menunda dulu sementara pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan hingga Qanun Pertambangan Rakyat disahkan dan penetapan WPR dilakukan.

Pengelolaan Pertambangan rakyat secara konkret dan legal sangat penting agar rakyat tidak terus-terusan menjadi korban hukum dan eksploitasi.

“Jika SKPA tidak berpihak kepada rakyat, dan sengaja memperlambat WPR dan begitu gemar mengobral WIUP kepada korporasi, maka kita berharap Mualem harus bertindak tegas. Jangan segan-segan copot pejabat SKPA tersebut,” ucapnya.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Prof Dr Mustanir MSc
UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh resmi menerima tambahan 16 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (4/8). (Foto: Ist)
Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba
Aktivitas tambang bijih besi PT PSU di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melepas keberangkatan Azam Falah Al-Asyi, lulusan SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, yang berhasil lolos seleksi kuliah ke Saint Petersburg Mining University, Rusia. (Foto: Ist)
Ketua TP PKK Provinsi Aceh Marlina Usman memasukan ke dalam mesin Produksi Janeng di Gampong Riting, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (4/8). (Foto: Ist)
Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

Umum
Lain Kali Lapor Damkar Saja

Lain Kali Lapor Damkar Saja

Umum
Warga Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System"
Patuhi Putusan MA, Silfester Matutina Harus Ditangkap!
Belum Ada Korban Melapor, 11 WNA China Buka Kantor Polisi Palsu di Cilandak Belum Jadi Tersangka
Wajar Saja Jika Istana Gerah Sama Jokowi & Bahlil, Nama Nusron Disebut
Gus Nur Dipenjara terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kini Dapat Amnesti dari Prabowo
Pertemuan Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil dan para keuchik di Kota Lhokseumawe berlangsung di sebuah rangkang sederhana yang terletak di ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Senin (4/8/2025). (Foto: Ist)
Bantah Pengakuan Silfester, JK Tegaskan Tak Pernah Bertemu dan Berdamai dengan Relawan Jokowi Itu
Abolisi dan Amnesti Prabowo Cegah Instabilitas Politik gegara Dendam Jokowi
Silfester Tak Dieksekusi Meski Divonis Penjara Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi
Niat Baik Justru Mendatangkan Fitnah
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x