INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Buka Seleksi 15 Jabatan Eselon II, Ini Persyaratannya

Last updated: Kamis, 28 Januari 2021 10:30 WIB
By Redaksi
Share
8 Min Read
SHARE

Banda Aceh – Pemerintah Aceh membuka seleksi terbuka atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Hal itu berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Nomor: Peng/Pansel/01/I/2021 yang dikeluarkan Kamis, 28 Januari 2021.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Pengumuman seleksi yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi Taqwallah, menyebutkan panitia seleksi mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Pimpinan Tinggi Pratama yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.

- ADVERTISEMENT -

Dalam surat pengumuman tersebut Taqwallah menjelaskan, terdapat 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II yang lowong untuk diisi oleh para PNS yang memenuhi syarat.

Ke 15 jabatan tersebut adalah:

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
  1. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh
  2. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh
  3. Kepala Dinas Pengairan Aceh
  4. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh
  5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh
  6. Kepala Dinas Sosial Aceh
  7. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin
  8. Kepala Badan Kepegawaian Aceh
  9. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Aceh
  10. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
  11. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh
  12. Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Aceh
  13. Wakil Direktur Pengembangan SDM Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin
  14. Wakil Direktur Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin
  15. Wakil Direktur Administrasi dan Umum RSUD dr. Zainoel Abidin

Untuk mengikuti seleksi tersebut, terdapat 16 persyaratan umum yang harus dilengkapi oleh para PNS.

Ke 16 persyaratan umum tersebut yakni:

  1. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  2. Memahami status kekhususan dan keistimewaan Aceh berdasarkan peraturan perundang-undangan
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV
  4. Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina, IV/a (untuk Eselon II.b) dan Pembina Tingkat I, IV/b (untuk Eselon II.a)
  5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosio Kultural sesuai kompetensi jabatan yang dipilih
  6. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun
  7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Jabatan Struktural Eselon III) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) Tahun atau belum 2 (dua) tahun akibat kebijakan pemerintah atas peralihan dari Jabatan Administrator ke Jabatan Fungsional
  8. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik
  9. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam ) tahun pada tanggal 12 Maret 2021 (berdasarkan Pasal 107 ayat (2) huruf c. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS)
  10. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah sejak tanggal pengumuman
  11. Surat Keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional sejak tanggal pengumuman
  12. Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang dan berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, selama 2 (dua) tahun terakhir yang ditanda tangani pejabat yang berwenang;
  13. Surat Pernyataan Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Pidana
  14. Surat Pernyataan tidak dalam proses pidana (berstatus tersangka) yang diketahui oleh atasan langsung
  15. Surat Keterangan Izin untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang bersangkutan
  16. Mengajukan Lamaran tertulis kepada Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai berikut :
    a. Nama jabatan dapat dipilih maksimum 3 (tiga) jabatan
    b. Persyaratan Administrasi antara lain :
  17. Surat lamaran dibuat sendiri oleh pelamar dan bermaterai cukup,- (Lampiran A);
123Next Page
Previous Article Di Pidie, Kepala Puskesmas dan 4 Perempuan Dilantik Jadi Camat
Next Article Seluruh Pejabat Pemerintah Aceh Sudah Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?