oleh atasan langsung (Lampiran D)
oleh Pejabat yang berwenang;
dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang
Waktu dan Tempat Pendaftaran:
Taqwallah dalam surat itu juga menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://e-keurani.acehprov.go.id/Simawas. Para calon pejabat juga diminta mengunggah dokumen administrasi yang dipersyaratkan (peserta wajib mencetak bukti pendaftaran secara daring).
Selanjutnya, dokumen asli pendaftaran harus disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh;’
Terkait waktu pendaftaran, lanjut Taqwallah pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal 1 s/d 5 Februari 2021), setiap hari kerja pukul 09.00 s.d 16.45 WIB.
“Penyerahan berkas permohonan di luar jadwal seperti tersebut di atas tidak dilayani,” ujar Taqwallah.
Terakhir soal tempat pendaftaran, seluruh dokumen asli pendaftaran harus disampaikan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi Calon JPT Pratama Pemerintah Aceh Kantor Gubernur Aceh, Jln. T. Nyak Arief No. 219 Banda Aceh, yakni di Gedung Serbaguna lantai 1.
Sementara itu, dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan, terdapat beberapa ketentuan lain yang harus diikuti oleh para PNS yang akan mengikuti seleksi. Ketentuan tersebut yaitu:
- Surat lamaran yang sudah diserahkan/dikirim kepada Panitia Seleksi tidak dapat diambil kembali;
- Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberitahukan melalui pengumuman di Sekretariat Panitia Seleksi dan melalui laman/website acehprov.go.id untuk mengikuti seleksi lanjutan;