Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh dan DPRA Teken Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Wakil Ketua I DPRA Dalimi disaksikan Wakil Ketua III Safaruddin menandatangani kesepakatan bersama perubahan rancangan KUA-PPAS 2023, Selasa malam (26/9)

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya menandatangani nota kesepakatan bersama Perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBA tahun anggaran 2023.

Penandatanganan dilakukan oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Wakil Ketua I DPRA Dalimi, Wakil Ketua III Safaruddin, dalam rapat paripurna DPRA, yang berlangsung Selasa malam (26/9).

Penandatanganan kesepakatan bersama perubahan rancangan KUA-PPAS itu dihadiri 28 anggota DPRA termasuk dua orang pimpinan, serta sejumlah Kepala SKPA.

Rapat paripurna ini dilaksanakan usai mengelar rapat pergantian Ketua DPRA Aceh, Selasa malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Lalu, dilanjutkan dengan rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS 2023.

Seperti pada sesi pertama, rapat kedua tadi malam dimulai sekira pukul 23.30 WIB dan dipimpin Safaruddin, didampinggi Dalimi.

Bedanya, jika rapat paripurna pergantian Ketua DPRA dihadiri 54 dari 81 anggota (termasuk pimpinan). Rapat penandatanganan KUA-PPAS 2023, hanya dihadiri sekitar 28 anggota DPRA.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin, mengatakan rancangan perubahan KUA-PPAS sudah dilakukan pembahasan bersama oleh Badan Anggaran DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Sesuai Tata Tertib DPRA dalam pasal 16 ayat 7 Peraturan DPRA Nomor 2019, KUA-PPAS yang telah mendapat kesepakatan bersama ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan DPRA dalam rapat paripurna.

“Berdasarkan hasil rapat badan anggaran DPRA dengan Tim TAPA terkait rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2023, telah disepakati bahwa penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2023 antara DPR Aceh dan Pemerintah Aceh dilaksanakan dalam rapat paripurna pada malam hari ini,” kata Safaruddin Selasa malam (26/9).

Safaruddin menyebutkan, penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang KUA-PPAS itu tetap sah dilakukan meski hanya dihadiri 28 peserta rapat.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin menjelaskan, Pemerintah Aceh telah menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan rancangan perubahan prioritas platfon anggaran sementara tahun anggaran 2023, tanggal 22 September 2023.

Selanjutnya, rancangan perubahaan KUA dan PPAS, telah dilakukan pembahasan bersama Banggar DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh. Hasilnya, ada persetujuan bersama.

Sesuai Pasal 16 Ayat 6, Peraturan Pemerintah Nomor: 12 Tahun 2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, ditegaskan bawah, kebijakan umum APBD dan perioritas platfon anggaran sementara, yang telah mendapatkan persetujuan bersama, ditanda tangani oleh kepada daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Safaruddin mengutip isi Pasal 16 ayat 7, Peraturan DPR Aceh Nomor: 1 tahun 2019 tentang, tata tertib DPRA, “Kebijakan umum APBA dan perioritas platfon anggaran sementara, yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani kepala Pemerintah Aceh dan pimpinan DPR Aceh dalam rapat paripurna”.

Karena itu, berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh, terkait rancangan perubahaan KUA dan rencana perubahaan PPAS tahun anggaran 2023, telah disepakati bahwa, penandatanganan nota kesepakatan perubahaan KUA dan perubahaan PPAS tahun 2023, antara DPRA dengan Pemerintah Aceh, dilaksanakan dalam rapat paripurna, Selasa malam 26 September 2023. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup