INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Diminta Beri Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Pencegahan Covid-19

Last updated: Kamis, 2 April 2020 23:40 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Mudahkan Cuci Tangan, 50 Wastafel Portable Dipasang di Area Publik
SHARE

Foto : Plt. Gubernur Nova Iriansyah didampingi Sekda Aceh, Taqwallah memimpin rapat dengan seluruh Kepala SKPA di Posko Covid-19 Setda Aceh, Selasa (24/3).

Banda Aceh — Pemerintah Aceh diminta untuk melaksanakan skema Jaring Pengaman Sosial (JPS) dalam penanganan dampak pencegahan virus Corona atau Covid-19 saat ini. Diantaranya, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat kebijakan penanganan wabah Corona selain dari aspek penanganan kesehatannya.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Skema bantuan dimaksud yakni penyediaan sembako bagi masyarakat dalam bentuk jatah hidup (Jadup), serta berperan menjaga daya beli di tingkat masyarakat. Hal ini bisa dilakukan dengan program afirmatif berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

- ADVERTISEMENT -

“Bantuan berupa Jadup dan BLT ini hanya dimaksudkan untuk masa krisis, setelah itu bantuan bisa dihentikan. Program ini dapat dilaksanakan paling lama tiga bulan. Setelah itu perlu evaluasi sesuai perkembangan situasi untuk kebijakan lanjutan,” ujar Koordinator Masyarakat Pengawal Otonomi Khusus/Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal, di Banda Aceh, Rabu (25/3).

Menurutnya, yang harus dipastikan, bantuan ini harus tepat sasaran, dan zero toleransi terhadap penyimpangan atau korupsi. Lebih lanjut siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan, diserahkan mekanismenya kepada pemerintah.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

“Bantuan harus tepat sasaran dan zero toleransi terhadap penyimpangan, terkait penerimanya kita serahkan mekanisme penentuan penerima dan pelaksanaannya kepada pemerintah,” tegas Syakya.

Terkait ketersediaan anggaran untuk bantuan tersebut, Syakya Meirizal meminta Pemerintah Aceh agar segera melakukan realokasi anggaran APBA 2020 pada beberapa kegiatan yang dianggap tidak krusial. Realokasi anggaran bertujuan untuk pencegahan, pengendalian, penanganan serta pemulihan dampak pandemi virus Corona atau (Covid-19).

Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Juga Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah. Serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah TA 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19.

- ADVERTISEMENT -

Koordinator MPO Aceh, Syakya Meirizal mengungkapkan, dalam APBA 2020 kegiatan yang dapat ditunda antara lain, penundaan tambahan penghasilan PNS Rp 94 miliar (selisih dalam APBA 2020 = Rp 648 miliar, dikurang dalam APBA 2019 = Rp 554 miliar), belanja hibah Ormas Rp 73 miliar, belanja tidak terduga Rp 118,8 miliar, honorarium PNS pada pos belanja langsung Rp 226 miliar (perlu rasionalisasi), belanja kegiatan pelatihan Rp 573 miliar, belanja perjalanan dinas Rp 472,5 miliar, belanja jasa kantor Rp 424 miliar (perlu rasionalisasi).

Selanjutnya belanja pengadaan kendaraan bermotor Rp 133 miliar, belanja pengadaan alat rumah tangga Rp 103 miliar, belanja pengadaan komputer Rp 83 miliar dan belanja pembangunan gedung kantor Rp 212 miliar.

“Realokasi anggaran tersebut dapat mencapai Rp 2,1 triliun lebih. Itu belum termasuk honorarium PNS pada belanja langsung Rp 226 miliar serta belanja jasa kantor Rp 424 miliar. Pada kedua pos anggaran ini dapat dilakukan rasionalisasi. Selisihnya bisa juga digunakan untuk penanggulangan Covid 19,” ungkap Syakya Meirizal.

Begitu juga dengan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa lainnya yang tidak urgen dan belum ditender, bisa saja dialihkan untuk kebutuhan anggaran tersebut.

Dengan anggaran sebesar ini, Pemerintah Aceh tidak saja dapat menyediakan peralatan kesehatan dan Alat Pelindung Diri (APD) yang dibutuhkan untuk penanganan Covid-19, tapi juga menyediakan insentif yang memadai untuk tenaga medis.

Untuk itu, Pemerintah Aceh harus segera mengambil kebijakan terkait arah kebijakan anggaran penanganan Covid-19 karena memang sangat ditunggu publik. Apalagi payung hukumnya sudah jelas.

“Realokasi anggaran tak perlu menunggu Perubahan APBA 2020. Tinggal petakan saja dari pos anggaran mana saja yang akan dirasionalisasi. Namun sebaiknya perlu komunikasi dengan DPR Aceh, agar bisa satu visi. Sehingga saat pembahasan APBA-P nanti tidak ada persoalan karena sudah disepakati sejak awal,” pungkasnya. (m)

 

Previous Article Tempat Pemakaman Jenazah PDP Covid-19 Dirahasiakan untuk Publik Aceh Tambah 11 Rumah Sakit Rujukan Tangani Covid-19
Next Article Pangkalan Ojol Disemprot Disinfektan Panti Asuhan dan Rumah Singgah Batasi Pihak Luar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?