Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah sepakat untuk melakukan addendum pelaksanaan proyek pembangunan 14 ruas jalan yang menggunakan skema anggaran multiyears atau tahun jamak.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto, menjelang kepulangan Mendagri Tito Karnavian ke Jakarta, di Ruang VVIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Kamis sore (5/11/2020).
Ikut mendampingi Dirjen Keuda Kemendagri, Sekretaris Daerah Aceh, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), Taqwallah, dan Ketua DPR Aceh yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRA, Safaruddin, didampingi Ketua Fraksi Partai Golkar DPRA, Ali Basrah, dan Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin Marzuki.
Menurut Ardian, diantara 14 paket proyek jalan multiyears tersebut dipelajari kembali dan memastikan telah sesuai dengan tertib administrasi dan menghindari polemik berkepanjangan.
Addendum diperlukan melalui pembahasan ulang bersama terhadap sejumlah paket proyek multiyears tersebut.
Sedangkan untuk proyek yang sudah sesuai tertib administrasi dan mekanisme perundang-undangan, kata Ardian, maka proyek tersebut dapat dilanjutkan terus tanpa perlu pembahasan kembali.
Selain itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah itu juga meminta agar kontrak pengerjaan ke-14 ruas jalan proyek multiyears itu dilakukan mulai tahun 2021 hingga tahun 2022.
“Proses lelang yang sedang berlangsung dapat terus berjalan tahun 2020. Pelaksanaan pembangunan proyek tahun jamak itu nanti hingga akhir tahun 2022, bukan hingga masa jabatan gubernur berakhir,” tegasnya.
Paket-paket kegiatan yang sudah sejalan dengan regulasi, lelang yang sudah ada tetap dilanjutkan. Sementara kontraknya dilakukan mulai tahun anggaran 2021 supaya pelaksanaannya efektif.
“Pelaksanaan anggaran tahun 2020 tinggal beberapa hari lagi. Jadi kami menilai teman-teman TAPA dan DPRA bisa lebih fokus mempersiapkan di tahun 2021,” pungkas Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri itu. (IA)