BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali menandatangani kontrak pengerjaan 381 paket proyek APBA 2022 tahap II dengan nilai Rp 489,68 miliar, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (31/3) sore.
Sebelum itu pada 11 Maret lalu, paket tahap I yaitu sebanyak 714 paket dengan nilai Rp 1 triliun lebih juga telah ditandatangani.
Ketua Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P2K-APBA) T Ahmad Dadek mengatakan, dengan penandatanganan kontrak tahap II tersebut, sampai akhir Maret ini sebanyak 1.095 paket telah selesai diteken.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sambutan yang dibacakan Sekda Taqwallah menyampaikan selamat kepada seluruh pihak utamanya rekanan yang telah menjadi bagian dari pelaksana pembangunan di Pemerintah Aceh melalui sumber dana APBA Tahun 2022.
Ia berharap, dalam pelaksanaan kegiatan, para rekanan untuk merencanakan jadwal pelaksanaan secara detail dalam mengalkulasikan kuantitas dan kualitas yang digunakan selama pelaksanaan pembangunan.
Dengan itu pengerjaan yang dilakukan dapat memenuhi standar mutu, dan administrasinya dapat dipertanggungjawabkan.
“Terima kasih untuk rekanan tahap pertama yang sudah tepat waktu melakukan tak-tuk di lapangan,” kata Taqwallah.
Tak-tuk adalah istilah yang digunakan sebagai penanda, bahwa pengerjaan proyek telah dimulai. Kepada rekanan yang baru menandatangani kontrak agar segera melakukan tak-tuk.
Dengan demikian uang cepat berputar di tengah masyarakat dan pekerjaan bisa diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Sekda berpesan agar para rekanan mengoptimalisasi pemanfaatan sumber daya dan produk lokal serta produk dalam negeri, selama proses pelaksanaan pembangunan.
Ia juga berpesan agar rekanan tidak melakukan kebiasaan buruk seperti menarik uang muka, dan proyek dijual kepada orang lain.
Pengoptimalisasi sumber daya dan produk lokal serta produk dalam negeri, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.