BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mulai mengkhawatirkan penurunan jumlah dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan diterima Aceh yakni hanya sebesar 1 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun 2023 dan akan berakhir di tahun 2028, akan menimbulkan berbagai persoalan bagi Pemerintah Aceh.
Salah satu yang paling terdampak adalah penganggaran dinas/badan di Aceh yang selama ini sangat tergantung kepada dana Otsus.
Tentunya hal itu akan berdampak kepada layanan dasar, kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, dipastikan anggaran belanja modal bidang tertentu (terutama infrastruktur) akan ikut terdampak.
Hal itu disampaikan Sekda Aceh Taqwallah pada pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (Kompak) guna membahas hasil kajian dari lembaga program kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Australia itu terhadap pemanfaatan dana otonomi khusus di Aceh, Selasa (24/5/2022)
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Aceh itu, dibuka secara resmi oleh Sekda Aceh Taqwallah, yang diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Oleh karena itu, lanjut Taqwallah, untuk mengantisipasi penurunan dan berakhirnya dana Otsus tersebut, Pemerintah Aceh melakukan beberapa langkah, yaitu pertama mengidentifikasi, kemungkinan sumber-sumber pendanaan baru bagi program-program bidang pendidikan dan kesehatan yang selama ini dibiayai oleh dana Otsus.
“Untuk mengantisipasi penurunan dana bidang kesehatan, kami mengalokasikan share penerimaan cukai rokok yang diterima kabupaten/kota untuk dikelola oleh provinsi dalam rangka mensupport program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Beberapa sumber pembiayaan lainnya yang juga bisa dioptimalkan adalah pembiayaan yang berasal dari social finance, seperti BMT, yang potensinya cukup besar,” ujar Sekda Taqwallah.
Kedua, Pemerintah Aceh perlu menyusun rencana transisi, untuk memastikan program-program bidang pendidikan dan kesehatan yang selama ini mendapat pembiayaan dana Otsus tetap dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Aceh. Untuk bidang kesehatan, salah satunya adalah dengan mengonversi JKA menjadi JKN.