INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Kooperatif Terkait Penyelidikan Dana Hibah Ormas Oleh Polda Aceh

Last updated: Selasa, 7 September 2021 02:08 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh akan bersikap kooperatif dan responsif terhadap langkah Polda Aceh yang tengah melakukan penyelidikan dana hibah penanganan Covid-19 sebesar Rp 15 miliar untuk 150 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui dana recofusing tahun anggaran 2020.

Demikian disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, dalam keterangannya, Senin (6/9) malam.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

“Dan Pemerintah Aceh tentunya sangat responsif dan kooperatif terhadap penyelidikan dana hibah ormas dan OKP yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Muhammad MTA.

- ADVERTISEMENT -

MTA juga membenarkan bahwa beberapa pejabat Pemerintah Aceh terkait memang sudah dimintai keterangan terhadap bantuan hibah tersebut.

Dalam pengusutan dana hibah itu, tim penyidik Polda Aceh juga sudah memintai keterangan terhadap lima orang dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Salah satu yang dimintai keterangan oleh penyidik adalah mantan Kepala BPKA Bustami Hamzah. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Aceh pada 2 September 2021.

Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh meminta klarifikasi awal kepada yang bersangkutan, juga dikumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan berkenaan dengan hibah tersebut.

Selain mantan Kepala BPKA, penyidik juga telah meminta keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPKA, Kabid hingga staf di dinas tersebut.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Dan apabila masih dibutuhkan keterangan-keterangan tambahan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan, para pejabat Pemerintah Aceh akan hadir kembali,” tegas MTA.

- ADVERTISEMENT -

Juru Bicara Pemerintah Aceh ini melihat hal ini (penyelidikan) yang sedang berlangsung, sebagai salah satu bentuk keseriusan dari pihak aparat penegak hukum (APH) di Aceh dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga, tentunya semua pihak harus sangat berhati-hati dalam menjalankan amanah rakyat ini,” pungkas MTA.

Seperti diketahui, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah penanganan Covid-19 sebesar Rp 15 miliar untuk 150 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui dana recofusing tahun anggaran 2020.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, saat ini penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh masih mengumpulkan alat bukti dan dokumen yang diperlukan terkait dana hibah tersebut, agar konstruksi hukumnya kuat.

Sehingga dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak nantinya melalui mekanisme gelar perkara, peningkatan status perkaranya.

“Selanjutnya dapat menentukan apakah terjadi pidana korupsi atau tidak,” ujar Kombes Pol Winardy, Senin (6/9). (IA)

Previous Article Tim Futsal Banda Aceh Lolos ke PORA 2022, Wali Kota Beri Bonus
Next Article Polres Bireuen Vaksin Abu Mudi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?