Sekarang ini, lanjut Haidar, penyaluran dana Covid-19 yang anggarannya cukup besar, yaitu Rp 1,7 triliun itu merupakan uang rakyat. Karena itu, penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran dan jangan ada kebocoran.
“Saya berharap kepada pihak apatat penegak hukum baik KPK, Jaksa, Polisi, LSM, dan masyarakat, untuk sama-sama mengawal pengalokasian anggaran Covid-19, agar sesuai harapan kita semua,” pungkas Anggota DPRA yang juga Alumnus Dayah Darul Muarrif Lam Ateuk, Aceh Besar ini. [*]